KALEIDOSKOP KEGIATAN JAMA’AH MUSLIMIN (HIZBULLAH) 2014

1 Maret 2014

SARASEHAN PENGUSAHA JAMA’AH MUSLIMIN PERKUAT UMAT ISLAM

Untuk meningkatkan kontribusi para orang kaya dan pengusaha terhadap Islam dan Muslimin, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mengadakan Sarasehan Aghniya dan Pengusaha.

Acara yang dihadiri oleh ratusan pengusaha dan orang kaya Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dari Indonesia dan Malaysia itu, dilaksanakan 1-2 Maret di Pondok Pesantren , Natar, Lampung Selatan.

Ketua Panitia, Wahyudi KS. mengatakan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), acara ini bertujuan untuk meluruskan niat para orang kaya dan pengusaha agar di dalam berusaha, mencari nafkah dan mengumpulkan harta, dilakukan karena Allah.

Termasuk meluruskan orientasi para pengusaha dan orang kaya terhadap kedudukan harta, karena di antara mereka mungkin masih ada yang menilai harta adalah segala-galanya.

Wahyudi melanjutkan, tujuan lainnya untuk meningkatkan wawasan, bagaimana cara seorang Muslim berbisnis sesuai syariah.

pengusaha
Imaam Muhyiddin Hamidy membuka Sarasehan Aghniya. (Dok : MINA)

2 Maret 2014

PARA PENGUSAHA JAMAAH MUSLIMIN BENTUK JARINGAN BISNIS

Pada hari kedua Sarasehan Aghniya dan Pengusaha Jama’ah Muslimin (Hizbullah), para peserta mulai melakukan rapat untuk membentuk jaringan bisnis berdasarkan bidang usaha dan profesinya.

Acara yang menghadirkan ratusan pengusaha dan aghniya (orang kaya) itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Fatah, Desa Negararatu, Natar, Lampung Selatan sejak Sabtu (1/3).

Hari pertama, selain mendapat siraman akidah dari Imam (pemimpin tertinggi) dan beberapa ulama Jama’ah Muslimin (Hizbullah), para pengusaha juga diberi motivasi oleh motivator sukses Valentino Dinsi dan pakar ekonomi syariah dari Malaysia DR. Abdul Halim.

Para pengusaha telah dikelompokkan dalam beberapa komunitas menurut kebidangan usaha dan profesinya. Di antaranya bidang pedagang kuliner, konsultan, konstruksi, kesehatan, IT dan lainnya.

31 Maret 2014

JAMA’AH MUSLIMIN KUTUK KERAS HUKUMAN MATI DI MESIR

Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Muhyiddin Hamidy mengutuk keras hukuman mati Pengadilan Mesir terhadap 529 orang pendukung Ikhwanul Muslimin (IM).

Muhyiddin Hamidy mengatakan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), tidak sah hukumnya membunuh sesama umat Islam, karena tidak sesuai dengan Al-Quran, katanya di Jakarta, Senin (31/3).

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya,” ujar Hamidy, mengutip arti Al-Quran surat Al-Maidah ayat 32.

Ia menyeru kepada dunia Islam untuk mengutuk hukuman tersebut, sebagai bagian dari kepedulian terhadap sesama muslim.

Menurutnya, seharusnya sesama umat Islam adalah bersaudara, maka sepantasnya mereka saling bersaudara karena Allah, bukan saling dendam dan saling bunuh.

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.