Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (الحجرات [٤٩]: ١٣)
Baca Juga: Boleh Bersedih, Tapi Jangan Larut dalam Kesedihan
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).
Sebab turunnya ayat di tersebut menurut Syaikh Muhammad al-Wahidi an-Naysaburi (w: 468 H) dalam kitab Asbābun Nuzūl, bersumber dari Ibnu Abbas Radhiallahu anhu bahwa ayat tersebut berkaitan dengan Tsabit bin Qais.
Suatu ketika, ia mengucapkan perkataan yang merendahkan seseorang sahabat berdasarkan latar belakang ibunya. Rasulullah ﷺ kemudian mengingatkan, bahwa manusia tidak memiliki kelebihan atas manusia lainnya kecuali dalam agama dan ketakwaan.
Riwayat lain menyebut, ayat di atas berkaitan dengan seorang sahabat bernama Abu Hind. Ia adalah bekas budak sekaligus tukang bekam Rasulullah ﷺ. Ketika Rasulullah ﷺ meminta Bani Bayadhah (salah satu kabilah dari suku Anshar dari suku Khazraj) agar menikahkan salah seorang perempuan mereka dengan Abu Hind, muncul keberatan karena perbedaan status sosial.
Baca Juga: Komunitas Sebagai Fondasi Umat dan Benteng Generasi
Ada pula riwayat yang menghubungkan ayat ini dengan peristiwa sahabat Bilal bin Rabah Radhiallahu anhu (bekas budak yang diangkat menjadi muazin pada masa Rasulullah ﷺ) yang mengumandangkan azan di atas Ka’bah pada Fathu Makkah. Sebagian orang Kafir Quraisy memandang rendah Bilal karena warna kulit dan latar belakang sosialnya.
Riwayat-riwayat tersebut memiliki tingkat kekuatan sanad yang berbeda-beda. Namun, seluruh riwayat tersebut memiliki unsur kesamaan, yakni Al-Qur’an meluruskan pandangan orang-orang yang menjadikan keturunan, ras, warna kulit atau status sosial sebagai ukuran kemuliaan. Semua itu tidaklah dibenarkan.
Al-Qur’an hadir bukan hanya untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah Ta’ala saja, tetapi juga membongkar penyakit sosial berupa kesombongan identitas. Perbedaan bangsa dan suku tidak boleh menjadi dasar seseorang lebih tinggi dan mulai derajatnya daripada yang lainnya.
Manusia memang mempunyai perbedaan nasab dan kelompok, tetapi perbedaan tersebut tidak boleh menjadi ukuran kemuliaan. Perbedaan yang menentukan kemuliaan adalah ketaatan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.
Baca Juga: Kejahatan Yahudi Membuat Hatinya Keras Membatu
Sementara itu, Sayyid Quthb dalam Fī Zilālil Qur’ān memberikan penekanan, bahwa keberagaman bangsa dan suku bukan dimaksudkan untuk saling bertikai dan bermusuhan, melainkan untuk saling mengenal dan bekerja sama.
Dengan perspektif tersebut, ayat di atas dapat menjadi salah satu fondasi moral kehidupan kebangsaan. Bangsa yang sehat bukan bangsa yang menghapus perbedaan, tetapi bangsa yang mampu mengelola perbedaan menjadi energi membangun kerja sama, persatuan dan kesatuan.
Dalam konteks Indonesia, prinsip لِتَعَارَفُوا dapat diwujudkan melalui saling mengenal kebudayaan, menghormati keyakinan, memperluas kerja sama antardaerah, menghindari stereotip kelompok serta membangun komunikasi yang sehat. Persatuan dapat terwujud perbedaan dapat ditempatkan dalam tujuan bersama.
Kekuatan Solidaritas Kebangsaan
Baca Juga: Ustaz Amri Fatmi: Hidup Mewah Berdampak Luas pada Kerusakan Alam
Pembicaraan mengenai kehidupan berbangsa banyak dibahas oleh Ibnu Khaldun, seorang sejarawan Muslim yang terkenal memalui karyanya Al-Muqaddimah (1377 M).
Salah satu konsep penting dalam pemikiran Ibnu Khaldun adalah ‘ashabiyyah. Secara sederhana, ‘ashabiyyah dapat dipahami sebagai ikatan solidaritas, rasa kebersamaan dan kesadaran kelompok yang membuat anggota masyarakat bersedia saling membantu dan mempertahankan kepentingan bersama. Dalam kajian modern, ‘ashabiyyah sering diterjemahkan sebagai group solidarity (solidaritas kelompok).
Menurut Ibnu Khaldun, suatu peradaban tidak dapat berdiri tanpa adanya solidaritas sosial yang cukup kuat. Kelompok yang memiliki solidaritas, keberanian, rasa saling memiliki dan sinergi akan mempunyai kekuatan lebih besar dalam membangun dan mempertahankan sebuah tatanan sosial.
Namun, Ibnu Khaldun memperingatkan, bahwa group solidarity (solidaritas kelompok) dapat mengalami kemunduran ketika masyarakat telah memperoleh kemakmuran. Ketika kohesi sosial melemah, kemampuan suatu masyarakat untuk mempertahankan kekuatan peradabannya juga ikut melemah.
Baca Juga: Perang Gaza dan Perubahan Persepsi Publik Amerika terhadap Palestina
Jika dikontekstualisasikan dengan keadaan bangsa Indonesia saat ini, gagasan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan bangsa tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Negara membutuhkan social capital, yakni: rasa saling percaya, kepedulian, gotong royong, rasa senasib, solidaritas dan kesediaan mendahulukan kepentingan umum.
Group solidarity dibutuhkan untuk membangun bangsa, tetapi hal itu tidak boleh berubah menjadi fanatisme yang membela kelompok secara tidak adil. Solidaritas kebangsaan harus diarahkan kepada kemaslahatan bersama dan dikendalikan oleh nilai-nilai moral.
Larangan Chauvinisme (Fanatisme terhadap Kelompok)
Islam tidak melarang manusia mencintai keluarga, daerah, suku, tanah air dan bangsanya karena itu merupakan fitrah manusia. Hal yang dilarang adalah ketika kecintaan tersebut berubah menjadi fanatisme membela kelompoknya, meskipun berada di pihak yang salah.
Baca Juga: Berubah ke Arah yang Lebih Baik
Dalam sebuah hadits dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu anhu, Rasulullah ﷺ pernah menegur seruan kelompok yang muncul dalam sebuah perselisihan, dengan sabdanya:
أَبِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ؟ دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ (رواه البخارى و مسلم)
“Apakah dengan seruan jahiliah? Tinggalkanlah, karena itu adalah ibarat bangkai (sesuatu yang buruk.)” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Ibnu Taimiyah menjelaskan membela orang atau kelompok yang benar adalah suatu kebaikan. Sedangkan membela kelompok dalam kezaliman merupakan bentuk ‘ashabiyyah yang tercela. Islam tidak membenarkan solidaritas yang didasarkan pada pembelaan kelompok secara membabi buta.
Baca Juga: Al-Aqsa Cahaya Keberkahan yang Menyinari Alam Semesta Sepanjang Masa
Prinsip ini sangat penting dalam kehidupan kebangsaan. Mencintai bangsa sendiri bukan berarti membenarkan setiap tindakan. Mencintai daerah sendiri bukan berarti membenarkan setiap kesalahan. Mencintai organisasi tidak berarti menutupi kesalahan anggotanya. Loyalitas kepada kelompok harus berada di bawah loyalitas kepada kebenaran dan keadilan. Di sinilah seharusnya slogan Hubbul Wathan Minal Iman ditegakkan.
Slogan ini digaungkan oleh para ulama Nusantara, di antaranya KH Hasyim Asy’ari dalam mengobarkan semangat membela, mencintai dan menjaga Tanah Air pada masa revolusi kemerdekaan 1945.
Sementara itu, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya Zādul Ma‘ād menjelaskan bahwa da‘wātul jāhiliyyah adalah fanatisme terhadap kelompok, nasab, mazhab, atau tokoh yang menjadi dasar seseorang dalam memberikan loyalitas. Pemahaman ini menunjukkan bahwa loyalitas tidak boleh menjadikan seseorang kehilangan sikap adil dan objektif dalam menyikapi suatu persoalan.
Dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, sikap fanatik semacam itu tidak sesuai dengan semangat Islam dan Al-Qur’an yang menjunjung kesetaraan dan keadilan. Karena itu, kesalahan tidak boleh dibenarkan hanya karena dilakukan oleh kelompok sendiri dan kezaliman tidak seharusnya ditutupi hanya demi membela kelompok dan golongannya.
Baca Juga: Keutamaan Al-Qur’an: Dari Musabaqah untuk Diamalkan dalam Kehidupan
Inilah bentuk kedewasaan kebangsaan yang sesungguhnya: bersatu tanpa kehilangan sikap kritis dan berbeda tanpa kehilangan rasa persaudaraan.
Urgensi Takwa dalam Kehidupan Berbangsa
Jika ashabiyah menjadi kekuatan sosial, maka takwa merupakan landasan moralnya. Tanpa takwa, ashabiyah dapat berubah menjadi fanatisme, kekuasaan dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan, kecerdasan dapat digunakan untuk manipulasi dan kekayaan dapat berubah menjadi sarana memperbesar kesenjangan.
Al-Qur’an secara tegas menjadikan takwa sebagai ukuran kemuliaan manusia. Membangun bangsa hendaknya dimulai dari membangun manusia yang bertakwa. Sebab, ketika takwa hadir dalam hati para pemimpin, ia melahirkan amanah; ketika hadir dalam diri penegak hukum, ia melahirkan keadilan; ketika hadir dalam diri pengusaha, ia melahirkan kejujuran; ketika hadir dalam diri ilmuwan, ia melahirkan ilmu yang bermanfaat; dan ketika hadir dalam diri seluruh masyarakat, ia melahirkan solidaritas yang tidak mengenal kesombongan identitas.
Baca Juga: Hukuman Potong Tangan: Alternatif Mengatasi Kejahatan Korupsi
Gambaran tentang ketakwaan yang melahirkan kepedulian sosial dapat ditemukan dalam kisah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, ketika melakukan inspeksi pada malam hari untuk mengetahui keadaan rakyatnya.
Dalam kitab Tārīkh Dimasyq karya Ibn ‘Asakir disebutkan, bahwa Umar mendengar percakapan seorang ibu penjual susu dengan putrinya mengenai susu yang hendak mereka jual. Sang ibu meminta putrinya mencampur susu dengan air agar jumlahnya bertambah dan keuntungan mereka meningkat. Namun, sang anak menolak karena Umar bin Khattab telah melarang perbuatan tersebut.
Ibunya kemudian mengatakan bahwa mereka berada di tempat yang tidak terlihat oleh Umar dan tidak ada seorang pun yang mengetahui perbuatan mereka. Namun, sang anak menjawab dengan kesadaran iman bahwa sekalipun Umar tidak melihat, Allah tetap melihat.
Umar bin Khattab yang mendengar percakapan tersebut kemudian meminta putranya, ‘Ashim untuk menikahi putri penjual susu tersebut. Dari pernikahan tersebut lahirlah seorang putri bernama Ummu ‘Ashim (Laila). Putri itu kemudian menikah dengan ‘Abdul ‘Aziz bin Marwan, dan dari pernikahan mereka lahirlah Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, yang dikenal sebagai salah seorang khalifah yang sangat menonjol dalam keadilan, kezuhudan, dan tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Doa Memohon Kekayaan yang Meningkatkan Takwa dan Memperluas Manfaat
Kisah tersebut memberikan pelajaran bahwa ketakwaan dapat melahirkan dampak yang jauh melampaui batas generasi. Kejujuran seorang gadis dalam menjual susu menjadi sebab lahirnya sebuah keluarga yang kemudian melahirkan seorang pemimpin besar.
Ketakwaan yang tampak sederhana dalam sebuah rumah ternyata dapat menjadi bagian dari proses lahirnya generasi yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat dan sebuah bangsa.
Dalam Sīrah ‘Umar bin ‘Abd al-‘Azīz karya Ibnu ‘Abdil Hakam dikisahkan, masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz mencapai puncak kejayaan dan kesejahteraan. Pada masa itu, Yahya bin Said, seorang amil zakat sampai kesulitan mencari fakir miskin yang mau menerima dana zakat. Akhirnya dana zakat digunakan untuk memerdekakan budak.
Pemimpin yang bertakwa berupaya semaksimal mungkin agar rakyatnya memperoleh keadilan dan kesejahteraan, sementara rakyat yang bertakwa menjaga kejujuran bukan karena takut kepada pemimpin, melainkan karena takut kepada Allah Ta’ala.
Jika ketakwaan menjadi karakter masyarakat, keadilan menjadi budaya, dan kepedulian menjadi perilaku, insya Allah bangsa ini akan mampu mencapai cita-citanya, membangun kehidupan yang adil dan sejahtera, serta memperoleh ridha Allah Ta’ala.
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَاب
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic