Jeddah, MINA – Komisi Independen Hak Asasi Manusia (IPHRC) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam tindakan represif Israel terhadap tahanan dan warga Palestina, pasca kaburnya enam tahanan Palestina dari penjara Gilboa.
IPHRC mencatat laporan, Layanan Penjara Israel telah mengirim banyak tahanan Palestina ke sel isolasi dan membatasi akses mereka ke layanan penting, menggambarkan tindakan ini sebagai tindakan hukuman kolektif. Wafa melaporkan, Ahad (12/9).
“Tindakan pembalasan ini tidak proporsional dan tidak memiliki dasar hukum, dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” pernyataan menyebutkan.
IPHRC mencatat, pasukan pendudukan secara rutin menggunakan kekuatan berlebihan terhadap perempuan dan anak-anak dalam operasi penangkapan, dan sering terjadi di tengah malam.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
“Pendudukan memiliki kewajiban berdasarkan ketentuan HAM internasional dan hukum humaniter, terutama Pasal 76 Konvensi Jenewa Keempat tentang Perlindungan Orang Sipil di Saat Perang,” lanjutnya.
Sejak pekan lalu, lebih dari 4.500 tahanan politik Palestina di penjara Israel telah menghadapi kampanye represif Israel menyusul pelarian enam pejuang kemerdekaan Palestina dari penjara Gilboa. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah