Mahkamah Agung India Pantau Penyelidikan Kekerasan Seksual di Manipur

(Foto: Istimewa)

New Delhi, MINA – Mahkamah Agung mengatakan akan memantau penyelidikan semua kasus kekerasan seksual terhadap di negara bagian timur laut sejak Mei.

Tiga hakim yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung India DY Chandrachud mengatakan pada Senin (7/8), pihaknya akan menunjuk seorang pensiunan pejabat polisi senior untuk mengawasi semua pengaduan kekerasan seksual yang akan diselidiki oleh Biro Investigasi Pusat Federal. Al Jazeera melaporkannya.

Video bulan lalu tentang dua wanita suku Kuki diarak telanjang oleh gerombolan yang diduga mayoritas pria Meitei, menarik kecaman internasional. Para wanita tersebut mengatakan dalam pengaduan polisi bahwa mereka kemudian diperkosa beramai-ramai.

Sejak saat itu, ada beberapa kasus perempuan lain yang dengan sengaja menjadi sasaran kekerasan yang mengakibatkan lebih dari 180 kematian dan menyebabkan puluhan ribu orang kehilangan tempat tinggal.

Pengadilan juga telah membentuk sebuah komite yang terdiri dari tiga pensiunan hakim perempuan dari pengadilan tinggi yang berbeda untuk menyelidiki masalah kemanusiaan yang muncul dari kekerasan tersebut.

Salah satu negara bagian terkecil di India, Manipur memiliki populasi 3,2 juta. Suku Meitei, yang mewakili 53% populasi, tinggal di lembah yang lebih makmur. Sedangkan Kuki, yang terdiri dari 16% populasi, sebagian besar tinggal di perbukitan sekitarnya.

Sejak bentrokan pecah pada awal Mei, situasi menjadi tegang, dengan kedua belah pihak menggali bunker dan menggunakan senjata canggih untuk saling membidik. (T/RS2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.