Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Hadiri Konferensi Internasional ke-7 di Kairo

kurnia - Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:19 WIB

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:19 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghadiri Konferensi Internasional ke-7 tentang Fatwa Sustainable Development Goals, yang diadakan oleh General Secretariat for Fatwa Authorities Worldwide yang diketuai Mufti Agung Republik Arab Mesir, Syekh Syauqy Ibrahim Alaam. Kegiatan berlangsung di Hotel Almasa Kairo, Senin (18/10).

Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud tampil sebagai pembicara di hadapan mufti- mufti se-dunia. Ia menyampaikan, bahwa MUI telah mengeluarkan ribuan fatwa yang di antaranya adalah fatwa yang berkaitan dengan Sustainable Development.

Dia menyebutkan, fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI antara lain fatwa tentang aqidah sebanyak 19 fatwa, fatwa yang berkaitan dengan ibadah lebih dari 50 fatwa, fatwa tentang hukum- hukum sosial kemasyarakatan dan peradaban 50 fatwa, fatwa di bidang produk makanan, farmasi, kosmetik, ilmu pengetahuan dan technologi lebih dari 50 ribu fatwa.

“Fatwa-fatwa tersebut dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI,” katanya, dalam keterangan tertulis diterima MINA, Selasa (18/10).

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Dia menjelaskan, adapun Dewan Syariah Majlis Ulama Indnesia (DSN MUI) lembaga di bawah MUI yang menangani fatwa-fatwa berkaitan ekonomi syariah, seperti fatwa tentang transaksi di perbankan syariah, asuransi, dan produk-produk finance lainnya yang sekarang sudah mencapai 150 fatwa.

Kiai Marsudi menyampaikan, fatwa-fatwa diatas adalah termasuk di dalamnya Fatwa-fatwa Sustainable Development yang mencakup tujuh belas item tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Fatwa-fatwa tersebut sedang diterjemahkan ke bahasa Arab dan Inggris yang Kemudian diharapkan antarmufti se dunia dapat mengakses fatwa-fatwa yang dibutuhkan dari negara lain yang sudah mempunyai fatwa tersebut,” ujar dia.

Dalam sesi yang diikuti Kiai Marsudi Syuhud ada beberapa mufti yang juga menyampaikan, pikiran pikiran dan pendapatnya seperti, Sekjen Majma Fiqhi of the Muslim World League Dr Abdul Rahman bin Abdullah bin Hamad Al Zaid, Mufti Nigeria Syekh Ibrahim Salih Al-Husseini, Mufti Checnya Syekh Salah Mejiyev, dan Kepala Ifta and Grievances Authority in Mauritania Syekh Aslimu walad Sayyid Al-Mustallaf

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Hadir pula Mufti Uzbekistan, Syekh Nur al-Din Khaliq Nadouf, Kepala Justice of Palestine and Advisor to the President for Religious Affairs and Islamic Relations Dr Mahmoud Sidqi Al-Habbash, Mufti Lebanon Syekh Abdel Latif Derian, dan Mufti Kerajaan Hasyimiyah Yordania Syekh Abdul Karim Al-Khasawneh.

Selain itu, hadir Mufti Singapura Professor Dr Nazer Al-Din Muhammad, Presiden Japan Muslim Association Mr Toshio Endo, dan Sekjen General of the Abu Dhabi Peace Forum, Dr Khalifa Al Dhaheri. (R/R4/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

TagMUI

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia