Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Afrika Selatan Siap Gugat Keterlibatan AS, Inggris Kejahatan di Gaza

kurnia - Kamis, 18 Januari 2024 - 21:32 WIB

Kamis, 18 Januari 2024 - 21:32 WIB

12 Views ㅤ

AS Dan Sekutu Tekan Icc Tidak Selidiki Kejahatan Perang Israel 19 Agustus 2014 (Foto : Press Tv)

Gaza, MINA – Sebanyak 47 pengacara Afrika Selatan sedang mempersiapkan tuntutan hukum terpisah terhadap pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Inggris atas keterlibatan dalam perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Zionis Israel di Palestina.

Para pengacara mengajukan gugatan tersebut setelah pemerintah Afrika Selatan mengajukan tuntutan atas kasus dugaan genosida Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ), demikian Anadolu Agency, Kamis (18/1).

Inisiatif yang dipimpin oleh pengacara Afrika Selatan Wikus Van Rensburg ini bertujuan mengadili mereka yang terlibat kejahatan tersebut di pengadilan sipil, dan bekerja sama dengan pengacara dari AS dan Inggris.

Rensburg, yang telah menulis surat ke berbagai negara dan ICJ selama beberapa pekan terakhir, menuntut agar Israel dan pendukungnya diadili.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Dia telah memulai persiapan untuk mengajukan gugatan terhadap kedua negara Barat tersebut, dengan mendapatkan dukungan dari rekan-rekannya.

“AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg kepada Anadolu dalam sebuah wawancaranya.

Ia merinci proses di mana Washington dan London akan diadili karena terlibat dalam kejahatan perang Tel Aviv terhadap rakyat Gaza. (T/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Rekomendasi untuk Anda