Jakarta, MINA – Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) salurkan bantuan kepada 160 madrasah di daerah tertinggal dan 122 madrasah di wilayah perbatasan. Bantuan ini diberikan pada akhir Desember 2023.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani mengatakan, bantuan disalurkan sesuai petunjuk teknis. Itu dilakukan agar seluruh prosesnya berjalan secara profesional, bersih dari korupsi, dan tidak ada konflik kepentingan.
“Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja penerima bantuan. Semua harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas M. Ali dalam keterangan persnya di Jakarta, Ahad (7/1).
Kemenag juga memberikan bantuan untuk 84 madrasah penyelenggara pendidikan inklusi dan 15 madrasah rintisan unggulan.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Total ada 381 madrasah penerima bantuan. Jumlah bantuan yang diterima untuk masing-masing lembaga adalah Rp. 200.000.000 untuk MI, MTs dan MA dan Rp. 100.000.000 untuk RA.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto, menambahkan bantuan ini diberikan sesuai kebutuhan madrasah yang berada di daerah tertinggal dan perbatasan, serta madrasah penyelenggara pendidikan inklusi dan rintisan madrasah unggulan.
“Bantuan tersebut difokuskan penggunaannya untuk pembelian alat media pembelajaran, rehab ringan, sanitasi, alat permainan edukatif dan alat pendidikan inklusi,” sebutnya.
Bantuan tersebut, kata Sidik, merupakan upaya optimalisasi atas sisa penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) 2023. Optimalisasi ini dilakukan agar bantuan BOS pada Madrasah dan BOP RA ini bisa dirasakan oleh masyarakat secara optimal sehingga bisa meningkatkan mutu pembelajaran. (R/R5/P1)
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta