68 PENDUKUNG MURSI DIHUKUM 15 TAHUN PENJARA

Suasana bnetrokan antara pendukung Muhammad Mursi dengan polisi keamanan Ibukota di Kairo (Foto: Naharnet)
Suasana bnetrokan antara pendukung Muhammad Mursi dengan polisi keamanan Ibukota di Kairo (Foto: Naharnet)

Kairo, 5 Dzulhijjah 1435/30 September 2014 (MINA) – Pengadilan Mesir, Selasa, menjatuhkan hukuman terhadap 68 pendukung presiden terguling Muhammad Mursi hingga 15 tahun penjara.

Hakim pengadilan Mesir, Mohamed Ali Al-Faqi’ mengatakan,Pengadilan Kairo menjatuhkan hukuman kepada 68 terdakwa 15 tahun penjara dan lima orang lainnya 10 tahun.

Mereka dituduh telah melakukan tindakan anarkis terkait protes menuntut keadilan yang berujung bentrokan dengan polisi.  Demikian dilaporkan Kantor berita Lebanon, Naharnet dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.

Mereka juga dituduh berpartisipasi dalam kericuhan massal pada 6 Oktober 2013 silam, lebih dari 50 demonstran ditembak mati di ibukota setelah terlibat bentrok dengan polisi.

Polisi telah melancarkan tindak kekerasan terhadap pendukung Mursi sejak kejatuhannya oleh militer pada Juli 2013 lalu serta telah menewaskan ratusan orang dalam bentrokan dan menangkap ribuan lainnya.

Pengadilan juga telah menghukum ratusan pengunjuk rasa dari kalangan pendukung Mursi, baik hukuman mati atau penjara.

Pengadilan pada pekan lalu telah menjatuhi hukuman terhadap 86 orang untuk 15 tahun penjara atas tuduhan yang berkaitan dengan kekerasan protes pro-Morsi.

Kelompok hak asasi internasional dan Mesir telah memberikan peringatan terkait tindakan kekerasan yang semakin luas akibat dari perbedaan pendapat dengan pihak berwenang sejak kepala militer Abdel Fattah al-Sisi merebut kekuasaan pada Juli 2013 lalu.

Morsi sendiri saat ini sedang dalam proses menerima hukumannya untuk beberapa kasus dan akan menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya atas keterlibatannya dalam aksi terorisme.(T/P011/R03)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0