Polisi Israel Cabut Spanduk Memperingati Pembakaran Al-Aqsha Tahun 1969

 

Al-Quds, MINA  – Polisi Israel mencabut spanduk Peringatan Pembakaran Masjid Al-Aqsha yang digantung di salah satu dinding Masjid Al-Aqsa pada Selasa (21/8/2018).

Seorang reporter Ma’an News Agency melaporkan, polisi Israel bersama dengan pasukan Israel, mencabut  spanduk yang bertuliskan “49 tahun dan api masih menyala di dalam kita.”

Isi spanduk merujuk pada peringatan pembakaran yang terjadi di dalam Masjid Al-Aqsha oleh ekstrimis Yahudi Denis Michael Rohan.

Spanduk itu kemudian dibawa ke kantor polisi Israel di Kota Tua Yerusalem.

Peristiwa pembakaran Masjid Al-Aqsha terjadi pada dini hari tangg 21 Agustus 1969, oleh seorang Yahudi ekterimis berkebangsaan Australia yang bernama Michael Dennis Rohan.

Baca Juga:  WHO: Tak Ada Pasokan Medis yang Diterima di Gaza Selama 10 hari

Usai aksi tersebut, Israel menangkap pelaku, dan menginformasikan bahwa yang bersangkutan sedang dalam kondisi gila, karena itu tidak layak untuk dijatuhi hukuman.

Dennis kemudian dibebaskan dan dipulangkan ke Australia. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf