Kemenag akan Gelar Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid

Kementerian Agama akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) pada 10-12 September 2023. (Dok. Kemenag)

Jakarta, MINA – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI Muhammad Adib mengatakan, lembaganya akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) pada 10-12 September 2023 mendatang.

“Hari ini kita berkumpul untuk mempersiapkan bahan-bahan dan materi yang akan dibahas dalam Rakernas BKM 2023 pada 10-12 September 2023 mendatang,” kata Adib di Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam dalam pertemuan Pra-Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid 2023, demikian keterangan yang diterima MINA.

Adib menjelaskan, dalam kegiatan Pra Rakernas yang berlangsung mulai 22 sampai 24 Agustus 2023 ini terdapat tiga isu besar yang akan dibahas.

“Pertama, masih terdapat masjid-masjid yang belum dikelola secara profesional. Aspek manajemennya perlu ditingkatkan,” jelas Adib yang juga menjabat sebagai Ketua Harian BKM.

Baca Juga:  RUU Penyiaran Harus Tampung Aspirasi Masyarakat dan Media

Kedua, ia mengatakan, penguatan aspek moderasi beragama, terutama untuk mengantisipasi tumbuh suburnya paham-paham intoleran di tahun politik.

“Ketiga, masih banyak masjid yang belum berdaya atau mandiri dari sisi ekonomi dan dll,” pungkas Adib.

Ia menjelaska, Dirjen Bimas Islam selaku Ketua Umum BKM akan mengukuhkan pengurus provinsi se-Indonesia secara daring. Setelah itu, pengurus daerah akan berdiskusi untuk merumuskan program dan isu mengenai kemasjidan di daerah masing-masing.

Sebagai informasi, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) adalah lembaga yang dibentuk Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam di tanah air. Badan ini dikukuhkan Menteri Agama pada 3 Mei 2023 di Masjid Istiqlal, Jakarta. (R/R8/P2)

Baca Juga:  Pernyataan Sikap Wahdah Islamiyah Atas Genosida Zionis Israel di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)