Republik Jamaika Resmi Akui Palestina

Bendera Jamaika. (Foto: Wikipedia)

Kingston, MINA – Negara yang terletak di Amerika tengah, Republik Jamaika secara resmi mengakui negara Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

Negara tersebut mengikuti jejak langkah 140 negara anggota PBB, termasuk 11 negara anggota Komunitas Karibia (CARICOM), yang telah mengakui kedaulatan Negara Palestina.

Menteri Luar Negeri Jamaika Kamina Johnson Smith pada Kamis (25/4) menyatakan, negaranya terus mendukung solusi dua negara Israel dan Palestina yang sama-sama memiliki kadaulatan.

“Jamaika terus mendukung solusi dua negara sebagai solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan konflik (Israel-Palestina) yang berkepanjangan, menjamin keamanan Israel, dan membela kehormatan dan hak rakyat Palestina,” kata Kamina Johnson Smith, Anadolu Agency melaporkan.

Baca Juga:  AWG, Mae-C Jabar Gelar Aksi Peringati 76 Tahun Nakba

Sementara itu, PM Jamaika Andrew Holness, dalam sebuah kesempatan, sempat menyatakan dukungannya terhadap Israel dan menyerukan berakhirnya permusuhan dan terwujudnya perdamaian berdasarkan panduan internasional. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Rendi Setiawan