Parlemen Israel (Knesset) pekan ini meloloskan Rancangan Undang-Undang eksekusi hukuman mati terhadap warga Palestina yang berada di dalam penjara-penjara Zionis. Hal itu memantik protes, kecaman dan penentangan dari para aktivis dan Lembaga kemanusiaan, pemimpin dunia Islam dan negara-negara di dunia, hingga PBB.
Untuk itu, Khutbah Jumat edisi kali ini ingin menyoroti hal itu, dan bagaimana umat Islam menyikapinya, dengan judul “Menolak Hukuman Mati Tahanan Palestina” yang ditulis oleh Ali Farkhan Tsani, Duta Al-Quds Internasional yang juga wartawan dan redaktur senior Kantor Berita MINA (Minanews).
Berikut teks khutbah selengkapnya:
الْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُولِهِ الْـمُصْطَفَى، وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Merajut Ishlah Mewujudkan Ukhuwah Islamiyah
اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلاً نَبِيًّا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ يُحْسِنُوْنَ إِسْلاَمَهُمْ وَلَمْ يَفْعَلُوْا شَيْئًا فَرِيًّا، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ حَفِظَكُمُ اللهُ، اُوْصِيْنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
مَا شَاءَ اللهُ كَانَ وَمَا لَمْ يَشَاْ لَمْ يَكُنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ , اَمَّا بَعْدُ
فَيَا عِبَادَ اللهِ عَزَّوَجَلَّ اُوْسِيْنيْ وَاِيَّاكُمْ بِتَقْوَااللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ , كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي الْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ , أَعُوْذُ بِالله مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ : يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Jamaah Jum’ah yang Dimuliakan Allah
Baca Juga: Khutbah Jumat: Menolong Agama Allah
Alhamdulillah, segala puji dan syukur marilah senantiasa kita panjatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan berbagai macam kenikmatan kepada kita, hingga kita dapat berjumpa dengan bulan Syawwal, setelah sebulan penuh kita berjumpa dengan bulan suci Ramadhan. Banyak nikmat yang telah Allah limpahkan kepada kita, di antaranya nikmat iman, Islam, sehat dan nikmat waktu luang, sehingga pada siang ini kita bisa melangkahkan kedua kaki ke rumah Allah, masjid tercinta ini.
Semoga ibadah Jumat yang kita laksanakan ini, diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai amal shaleh yang menjadi sebab kita mendapatkan rahmat-Nya, dimasukkan ke dalam surga-Nya dan diselamatkan dari siksa api neraka.
Shalawat dan salam semoga senantiasa Allah Ta’ala limpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beserta keluarganya, dan sahabat-sahabatnya semuanya.
Apa yang Allah kehendaki terjadi, maka pasti terjadi, dan apa yang Allah kehendaki tidak terjadi, maka pasti tidak terjadi. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Rizki Terbaik Berkah di Dunia, Bekal di Akhirat
Selanjutnya, kami sampaikan wasiat untuk diri kami khususnya dan antum sekalian dengan wasiat taqwa kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana firman-Nya :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim berserah diri kepada Allah”. (QS Ali Imran: 102).
Tentang wasiat taqwa dengan sebenar-benar taqwa ini, disebutkan oleh Ibnu Mardawaih yang meriwayatkan hadits dari jalur Abdullah bin Mas’ud menyebutkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam membaca firman Allah, surah Ali Imran: 102), beliau bersabda tentang takwa:
Baca Juga: Khutbah Jumat: Menjaga Komitmen Baiat dan Perjanjian
أنْ يُطاعَ فَلا يُعْصى، ويُذْكَرَ فَلا يُنْسى، ويُشْكَرَ فَلا يُكْفَرَ
“(Takwa dengan sebenar-benar takwa itu) taat (kepada Allah) dengan tidak memaksiati-Nya, dan ingat (kepada Allah) dengan tidak melupakan-Nya, dan bersyukur (kepada Allah) dengan tidak mengingkari-Nya”.
Jamaah Jumah hafidzakumullah
Hari ini, khatib akan menyoroti sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan, yaitu rencana pemerintah Zionis Israel untuk memberlakukan hukuman mati terhadap tahanan Palestina.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Risalah Kemanusiaan dari Bumi Palestina
Kepada kaum Yahudi Bani Israil, Allah sudah memperingatkan di dalam Al-Quran:
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.” (QS Al-Maidah: 32).
Di dalam Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia dijelaskan, bahwa pada ayat ini, Allah telah menetapkan suatu hukum bagi Bani Israil, dan juga bagi seluruh masyarakat manusia, bahwa barang siapa membunuh seseorang tanpa alasan yang dapat dibenarkan, dan bukan pula karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka dengan perbuatannya itu seakan-akan dia telah membunuh semua manusia, karena telah mendorong manusia lain untuk saling membunuh. Sebaliknya, barang siapa yang siap untuk memelihara dan menyelamatkan kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan, dengan perilakunya itu, dia telah memelihara kehidupan semua manusia.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Kehidupan Dunia Tempat Menanam Kebaikan
Untuk menjelaskan ketetapan ini, Allah telah mengutus beberapa rasul dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas untuk kaumnya dan juga untuk semua manusia sesudahnya. Tetapi kemudian banyak di antara manusia yang tidak memperhatikan dan melaksanakannya, sehingga mereka setelah itu bersikap melampaui batas dan melakukan kerusakan di bumi dengan pembunuhan-pembunuhan yang dilakukannya. Termasuk saat ini yang sedang direnasnkan oleh pemerintah Zionis Yahudi, melalui hukuman mati untuk tahanan warga Palestina.
Jamaah Jumah hafidzakumullah
Apalagi ini tentang tahanan warga sipil, yang diingatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hadits:
فُكُّوا الْعَانِيَ وَأَطْعِمُوا الْجَائِعَ، وَعُودُوا الْمَرِيضَ
Baca Juga: Khutbah Jumat: Islam Menjaga Perdamaian
“Bebaskan orang yang sedang tertawan, berikanlah makan kepada orang yang sedang kelaparan, dan jenguklah orang sedang sakit”. (HR Bukhari).
Berkaitan dengan hal ini, Forum Cendekiawan/Ulama Dunia (Al-Multaqqa Al-Ulama Al-Alami) dengan sigap mengumumkan, menjadikan Jumat ini, 3 April 2026, sebagai “Jumat Pembelaan terhadap Tahanan”.
Forum tersebut meluncurkan seruan mendesak kepada umat Islam seluruh dunia untuk mendeklarasikan “Jumat Pembelaan terhadap Tahanan”, dalam langkah mobilisasi untuk menghadapi undang-undang pembunuhan Zionis yang menargetkan tahanan Palestina dan melanggar hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa Jumat Pembelaan terhadap Tahanan adalah untuk menegaskan sikap dalam menghadapi undang-undang yang menantang dunia Islam tersebut.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Mentadaburi Surat Al-Isra dalam Pembebasan Al-Aqsa
Setiap hari, entitas Zionis semakin kalap dalam melakukan serangan terhadap warga Palestina, menduduki Masjid Al-Aqsa sebagai kiblat pertama, dan melarang shalat selama lebih dari sebulan sejak Ramadhan kemarin.
Pengesahan undang-undang kriminal pada Parlemen Knesset 30 Maret kemarin, yang bertepatan dengan peringatan 50 tahun Hari Tanah Palestina, adalah cara untuk menekan perlawanan bangsa Palestina dalam melawan penjajahan. Pendudukan hendak mengambil tindakan apa pun, tidak peduli seberapa brutal dan merusaknya, untuk membunuh kehendak kebebasan rakyat Palestina, dan untuk membunuh siapa pun yang dikehendakinya.
Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa adanya perlawanan berarti dari dunia Islam di manapun berada. Hal ini menjadi tanggung jawab seluruh umat Islam di hadapan Allah, dan karena itu, diam berarti mendukung aksi penjajahan.
Ini adalah waktu ketika mimbar, masjid, kampus dan berbagai forum, memainkan peran mereka, dan para ulama menjalankan tanggung jawab mereka dalam menjelaskan, memerintahkan pembelaan terhadap kemanusiaan dan melarang segala bentuk kejahatan di dunia ini, membela saudara-saudara kita yang tertindas, dan menyatukan kekuatan dunia Islam.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Melestarikan Alam Menyelamatkan Kehidupan
Hadirin yang dimuliakan Allah
Adapun secara umum, undang-undang tersebut jelas merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai keadilan universal.
Dalam sistem hukum internasional, hukuman mati hanya diperbolehkan untuk kejahatan paling serius, seperti pembunuhan berencana, dengan proses peradilan yang adil dan independen. Namun, Israel berniat menerapkan hukuman mati terhadap tahanan Palestina, termasuk mereka yang ditahan secara administratif tanpa proses hukum yang jelas, atau mereka yang dituduh melakukan perlawanan terhadap pendudukan.
Padahal, perlawanan terhadap pendudukan adalah hak yang diakui PBB berdasarkan prinsip hak menentukan nasib sendiri (self-determination).
Baca Juga: Khutbah Jumat: Jangan Pernah Berhenti Menyuarakan Al-Aqsa
Lebih parah lagi, banyak tahanan Palestina yang ditahan berdasarkan bukti lemah, hasil penyiksaan, atau tanpa pengadilan yang layak.
Undang-undang itu disahkan meskipun Israel secara resmi telah menghapus hukuman mati untuk kejahatan biasa pada 1954. Ini jelas diskriminatif, karena tahanan Yahudi yang melakukan kejahatan serupa tidak akan dihukum mati.
Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang masih mempertahankan pengadilan militer untuk warga sipil di wilayah pendudukan. Sekitar 500-700 anak-anak Palestina setiap tahunnya diadili di pengadilan militer, dan mereka kini terancam hukuman mati.
Tindakan pemerintah Zionis Israel ini melanggar Pasal 3 Konvensi Jenewa yang melarang “pembunuhan dalam bentuk apa pun” terhadap tahanan yang tidak lagi terlibat pertempuran. Mahkamah Internasional juga telah menyatakan bahwa pendudukan Israel di Palestina adalah ilegal. Dengan demikian, semua kebijakan yang diambil dalam konteks pendudukan itu, termasuk hukuman mati, tidak memiliki legitimasi hukum.
Kita menyaksikan sebuah sistem apartheid modern, satu hukum untuk pemukim Yahudi, dan hukum lain yang lebih kejam untuk warga Palestina. Hukuman mati ini adalah puncak dari sistem diskriminasi rasial yang terstruktur.
Bahkan, negara-negara Uni Eropa sendiri ikut menyuarakan keprihatinan yang kuat, menyebut langkah itu sebagai langkah mundur yang nyata untuk hak asasi manusia dan standar demokrasi.
Ini seperti dikatakan juru bicara Uni Eropa Anouar El-Anouni yang mengatakan bahwa Uni Eropa menentang hukuman mati dalam semua kasus dan dalam semua keadaan, dan memperingatkan sifat diskriminatif undang-undang tersebut.
Spanyol lantang bersuara dengan mengutuk tindakan lebih keras, melalui pernyataan Perdana Menteri Pedro Sanchez yang menggambarkannya sebagai diskriminatif dan langkah lain menuju apartheid.
Sanchez mengatakan undang-undang itu menciptakan ketidakadilan dan ketidaksetaraan, mencatat itu tidak akan berlaku untuk orang Israel yang melakukan tindakan serupa. Dia juga mendesak masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam.
Jerman juga mengkritik tajam undang-undang tersebut, memperingatkan bahwa undang-undang itu berisiko diterapkan secara tidak proporsional kepada warga Palestina. Jerman mengatakan penentangan terhadap hukuman mati adalah prinsip inti Hak Asasi Manusia (HAM) dari kebijakan Jerman.
Undang-undang itu muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran atas perlakuan terhadap tahanan Palestina, dengan kelompok-kelompok hak asasi manusia melaporkan pelecehan yang meluas, termasuk penyiksaan, kelaparan dan pengabaian medis di fasilitas penahanan Israel.
Lebih dari 9.300 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, saat ini ditahan di penjara Israel, menurut sumber resmi dan advokasi.
Untuk itu, hadirin yang dimuliakan Allah
Dalam situasi seperti ini, keimanan kita dituntut untuk tidak tinggal diam. Kita orang-orang beriman justru diwajibkan untuk terus mengobarkan semangat berjihad dan berperang di Jalan Allah.
Allah menegaskan di dalam Al-Quran:
فَقَٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلَّا نَفْسَكَ ۚ وَحَرِّضِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۖ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَكُفَّ بَأْسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ أَشَدُّ بَأْسًا وَأَشَدُّ تَنكِيلًا
“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan-(Nya).” (QS An-Nisa: 84).
Mufassir Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, di dalam Kitab Tafsirnya menjelaskan, ayat ini menunjukkan bahwa kondisi terbaik bagi seorang hamba adalah berjuang untuk melaksanakan perintah Allah berupa jihad ataupun lainnya, dan ia juga mendorong orang lain kepada hal tersebut.
Terkadang seorang hamba lalai atau lengah, oleh karena itu Allah berfirman kepada Rasul-Nya, “maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan kewajiban kami sendiri.” Maksudnya, tidak ada kemampuan bagimu terhadap selain dirimu, maka tidaklah kamu dibebankan dengan perbuatan orang lain.
Adapun seruan, “dan kobarkanlah semangat orang-orang beriman untuk berperang,” yakni, untuk berjihad. Hal ini mencakup segala hal yang mampu mengobarkan semangat kaum Mukminin serta kekuatan jiwa dan tindakan mereka, lahir dan batin mereka, dan mengabarkan tentang kelemahan musuh yang sesungguhnya. Sekaligus ayat ini merupakan janji yang diberikan oleh Allah bagi orang-orang yang berjihad berupa pahala, dan hal yang akan diterima oleh orang-orang yang tidak ikut serta dalam peperangan berupa siksaan.
“Mudah-mudahan Allah menolak serangan kaum kafir itu,” yaitu, dengan berperangnya orang-orang beriman di jalan Allah dan pengobaran semangat dari sebagian semangat orang beriman kepada orang beriman lainnya, menunjukkan kesatupaduan dalam perjuangan. Lalu dilanjutkan dengan kalimat, “dan Allah amat besar kekuatannya,” yaitu kemampuan dan kemuliaanya, dan amat keras siksa-Nya, terhadap orang-orang yang tidak mau berjuang di jalan Allah.
Ayat ini juga menegaskan, bahwa sekiranya Allah menghendaki, niscaya Allah bisa saja mengalahkan kaum kafir dengan kekuatan-Nya sendirian, dan tidak akan menyisakan mereka sedikit pun juga. Akan tetapi di antara hikmahnya adalah agar orang-orang beriman berjihad di jalan Allah atas dasar keimanan yang tulus bukan keimanan paksaan atau tekanan yang tidak berguna sama sekali.
Selanjutnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah memperingatkan kita dalam sabdanya:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).
Kita saat ini mungkin tidak mampu mengubah dengan tangan atau kekuasaan. Namun kita wajib mengubah dengan lisan, termasuk tulisan, dengan suara lantang di berbagai forum, dengan mendukung organisasi kemanusiaan yang membela tahanan Palestina, dan dengan tekanan moral kepada pemerintah-pemerintah di dunia Islam untuk memutus hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Israel. Minimalnya dengan hati, dengan doa yang terus kita panjatkan ke hadirat Allah.
Perhatian dan perjuangan untuk kemerdekaan bangsa Palestina dari penjajahan, serta pembebasan Masjidil Aqsa dari penodaan kaum Yahudi, tentu tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Hal ini perlu dilaksanakan bergerak berjama’ah, sebagaimana arahan Allah di dalam Al-Quran.
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا وَاذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ
“Dan berpegang-teguhlah kamu sekalian pada tali Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kamu berfirqah-firqah, dan ingatlah akan ni’mat Allah atas kamu tatkala kamu dahulu bermusuh-musuhan maka Allah jinakkan antara hati-hati kamu, maka dengan ni’mat itu kamu menjadi bersaudara, padahal kamu dahulu nya telah berada di tepi jurang api Neraka, tetapi Dia (Allah) menyelamatkan kamu dari padanya; begitulah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu, supaya kamu mendapat petunjuk.” (QS Ali ‘Imran: 103).
Kaum Zionis Yahudi telah mengetahui betapa kekuatan kehidupan umat Islam jika berjama’ah, bersatu, saling kuat-menguatkan,saling bersaudara, tidak berpecah-belah, tidak mudah diadu-domba. Karena itu, mereka terus berusaha memecah-belah umat Islam dengan berbagai isu, agar kekuatan dunia Islam lemah.
Untuk itu, marilah terus kita suarakan pembebasan Masjid Al-Aqsa dan saudara-saudara kita di bumi Baitul Maqdis, Palestina wabil khusus saudara-saudara kita warga Palestina yang berada di dalam tahanan penjara-penjara Zionis.
Para pembebas Baitul Maqdis itu pun akan selalu ada, dan itu sudah disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabdanya:
لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ لَعَدُوِّهِمْ قَاهِرِينَ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ إِلاَّ مَا أَصَابَهُمْ مِنْ لَأْوَاءَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَأَيْنَ هُمْ قَالَ بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ وَأَكْنَافِ بَيْتِ الْمَقْدِس
“Tidak henti-hentinya kelompok dari umatku yang menampakkan kebenaran terhadap musuh mereka. Mereka mengalahkannya, dan tidak ada yang membahayakan mereka orang-orang yang menentangnya, hingga datang kepada mereka keputusan Allah Azza wa Jalla, dan tetaplah dalam keadaan demikian”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, di manakah mereka?”. Beliau bersabda, “Di Baitul Maqdis dan di sisi-sisi Baitul Maqdis”. (H.R. Ahmad dari Abi Umamah).
Pada hadits lain disebutkan:
عَنْ مَيْمُونَةَ مَوْلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ ، فَقَالَ : ” أَرْضُ الْمَنْشَرِ والْمَحْشَرِ، إَيتُوهُ، فَصَلُّوا فِيهِ ، فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ . قَالَتْ : أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ نُطِقْ أَنْ نَتَحَمَلَ إِلَيْهِ أَوْ نَأْتِيَهُ ؟ , قَالَ : ” فَأَهْدِينَ إِلَيْهِ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ ، فَإِنَّ مَنْ أَهْدَى لَهُ كَانَ كَمَنْ صَلَّى فِيهِ
“Dari Maimunah pembantu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Ya Nabi Allah, berikan fatwa kepadaku tentang Baitul Maqdis”. Nabi menjawab, “Tempat dikumpulkanya dan disebarkanya (manusia). Maka datangilah ia dan shalatlah di dalamnya. Karena shalat di dalamnya seperti shalat 1.000 rakaat di selainnya”. Maimunah bertanya lagi, “Bagaimana jika aku tidak bisa”. “Maka berikanlah minyak untuk peneranganya. Barangsiapa yang memberikannya, maka seolah ia shalat di dalamnya.” (H.R. Ahmad).
Hadirin rahimakumullah
Demikianlah, kebangkitan kesatupaduan umat Islam, secara berjama’ah, lewat isu sentral Al-Aqsa merupakan suara peringatan dan teriakan menggema di angkasa bersandar pada Al-Quran dan As-Sunnah. Sebuah kekuatan yang akan menghimpun segenap kaum Muslimin dari berbagai macam kebangsaan, dengan berjamaah.
Seruan perjuangan pembebasan Masjidil Aqsa dan tanah suci Baitul Maqdis itu sendiri, yang bukan hanya menjadi tanggung jawab umat Islam di Palestina semata. Namun kewajiban seluruh umat Islam sedunia. Bahkan tanggung jawab seluruh umat manusia seluruhnya yang memiliki dan menghormati hak-hak asasi manusia.
Semoga kita dan seluruh umat Islam terus bergerak untuk membela Masjidil Aqsa dan saudara-saudara kita di Palestina, terutama yang berada dalam penjara Zionis, kita suarakan dan perjuangkan secara aktif, masif, dinamis dan terus semakin membara. Itu semua semata-mata karena mengharap ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Amin Ya Robbal ‘Alamin. []
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic