OKI: Perlindungan Situs Islam di Al-Quds Penting bagi Perdamaian Regional

Kairo, 20 Dzulqa’dah 1437/23 Agustus 2016 (MINA) – Organisasi Kerjasama Islam () menekankan pentingnya perlindungan terhadap situs- di kawasan Al-Quds, khususnya Masjid Aqsha, bagi upaya pembentukan perdamaian dan keamanan reginonal di seluruh wilayah.

sebagai kekuatan pendudukan memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan semua tempat suci di bawah penjajahan yang tidak adil,” OKI menyatakan dalam siaran pers pada peringatan 47 tahun pembakaran Masjid Al-Aqsha, Senin (21/8).

Seperti dilaporkan Shafaqna, OKI memperingatkan seruan perjanjian internasional dan konvensi, terutama Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang negara pendudukan menyerang tempat-tempat ibadah, menjamin akses masuk warga setempat dan melarang setiap penguasa pendudukan dari menciptakan perubahan geografis dan demografis atau menyalahgunakan tempat-tempat bersejarah.

Baca Juga:  UNRWA Prihatin Potensi Serangan Israel di Rafah

OKI juga menyerukan dunia internasional untuk menekan Israel sebagai entitas pendudukan agar mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi mengakhiri pendudukannya di dan ibukotanya Al-Quds.

Organisasi ini juga menyerukan aksi internasional segera guna membatasi pelanggaran terus-menerus Israel dan kegiatan yahudisasi terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Palestina.

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) terdiri dari 57 negara anggota didirikan di Rabat, Maroko pada 25 September 1969, sebagai reaksi atas tragedi pembakaran Masjid Al-Aqsha (21 Agustus 1969). (T/P4/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.