Pelanggaran Israel Berlanjut: Pelarangan Adzan dengan Pengeras Suara di Al-Aqsa, Usir Petani dan Gembala

Ramallah, MINA – Selasa (4/5), tentara pendudukan dan pemukim Israel melanjutkan agresi mereka terhadap warga, tempat ibadah dan harta benda Palestina.

Otoritas pendudukan Israel melarang adzan maghrib melalui pengeras suara di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem timur yang diduduki, Selasa (4/5) malam.

Seperti dilaporkan Wafa, Departemen Wakaf Islam mengatakan, pasukan pendudukan mencegah pelaksanaan Shalat malam di Masjid Al-Aqsa dengan memotong speaker eksternal Masjid Al-Aqsa yang diberkati.

Israel melakukan itu agar tidak mengganggu pidato Perdana Menteri Israel Naftali Bannet yang akan ditampilkan di Tembok Al-Buraq.

Selain itu, Pasukan pendudukan menembakkan tabung gas air mata ke lahan pertanian dan penggembala domba di timur Khan Yunis, Jalur Gaza selatan, memaksa petani dan penggembala untuk pindah dari tanah mereka.

Otoritas pendudukan Israel juga menyerahkan surat perintah untuk menghancurkan sebuah rumah di kota Silwan, selatan Masjid Al-Aqsa yang diberkati.

Rencananya rumah tersebut akan diganti dengan sebuah tempat ibadah Yahudi, Synagog.

Pasukan pendudukan Israel menangkap delapan warga Palestina dari beberapa daerah di Tepi Barat dan seorang warga sipil di tenggara provinsi Khan Yunis di Jalur Gaza selatan.

Sementara pemukim Israel menghancurkan 20 dunum pertanian dan tiga lahan pertanian serta menyerang seorang gembala Palestina di Masafer Yatta, selatan Hebron. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.