Pemerintah Denmark Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur’an

, MINA – Pemerintah menyatakan mengutuk aksi pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di negaranya, menggambarkan kejadian tersebut sebagai tindakan memalukan.

“Pemerintah Denmark mengutuk pembakaran Alquran. Pembakaran kitab suci dan simbol agama lainnya merupakan tindakan memalukan yang tidak menghormati agama orang lain,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Denmark dalam sebuah pernyataan yang diunggah di laman resminya, Sabtu (22/7).

Denmark mengungkapkan, pembakaran Al-Qur’an merupakan tindakan provokatif. Aksi itu dinilai tak hanya menyakiti banyak orang, tapi juga menciptakan perpecahan antara agama dan budaya yang berbeda di negara tersebut.

“Denmark memiliki kebebasan beragama dan banyak warga Denmark adalah Muslim. Mereka (Muslim) adalah bagian berharga dari Denmark,” kata Kemenlu Denmark.

Baca Juga:  Arab Saudi, Maroko, dan Mesir Serukan Gencatan Senjata di Tengah Agresi Israel

“Denmark menggarisbawahi bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul harus dihormati. Denmark mendukung hak untuk memprotes tetapi menekankan itu harus tetap damai,” tambah Kemenlu Denmark dalam pernyataannya.

Pada Jumat (21/7), anggota kelompok nasionalis Islamfobia sayap kanan “Danske Patrioter (Patriot Denmark)” melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an di depan Kedutaan Irak di Kopenhagen, Denmark.

Sebelumnya pada pekan ini, Salwan Momikaz, seorang pengungsi Irak berusia 37 tahun yang tinggal di Swedia, menginjak dan menendang Al-Qur’an.

Aksi itu dilakukan Momika hanya beberapa pekan setelah dia membakar halaman kitab suci itu di luar sebuah masjid di Stockholm.

Sementara pada Januari tahun ini, Rasmus Paludan, seorang pemimpin Denmark sayap kanan, membakar salinan Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm.

Baca Juga:  Israel Serang Kantor Biro Al Jazeera di Al Quds 

Organisasi Kerja Sama (OKI) juga mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an oleh sebuah kelompok sayap kanan di Denmark, yakni Danske Patrioter. OKI menyerukan Denmark untuk melawan kebencian agama sesuai resolusi yang diadopsi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB baru-baru ini.

“Kami mengutuk dengan sekeras mungkin aksi penistaan Alquran secara publik di Denmark kemarin. Pembelaan dan kelambanan yang berkelanjutan terhadap tindakan Islamofobia ini, atas nama kebebasan berekspresi, jelas mendorong impunitas,” kata Kantor OKI di Jenewa lewat akun Twitter-nya, Sabtu (22/7/2023), dikutip Anadolu Agency.

OKI meminta otoritas Denmark mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan menerapkan resolusi Dewan HAM PBB tentang memerangi kebencian agama yang baru saja diadopsi pekan lalu.

Baca Juga:  Kabar RS Indonesia di Gaza Beroperasi Lagi Ramai di Medsos

“Mereka yang gagal berbicara, meskipun ada arahan yang jelas dari Dewan HAM (PBB) untuk melakukannya, akan kehilangan kredibilitas dengan cepat,” kata OKI.(T/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.