Dewan HAM PBB akan Bentuk Komisi Independen untuk Selidiki Israel

Wina, MINA – Dewan HAM (HRC) PBB melakukan voting selama sesi khusus yang diadakan Kamis (27/5), membahas situasi hak asasi manusia yang parah di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, untuk membentuk komisi internasional independen guna menyelidiki agresi Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Sebanyak 24 negara memberikan suara mendukung rancangan resolusi tersebut, 14 abstain, sementara sembilang negara – Uruguay, Inggris, Kepulauan Marshall, Malawi, Jerman, Austria, Bulgaria, Kamerun, dan Republik Ceko – menentangnya.

Sidang khusus itu diselenggarakan oleh Pakistan, atas nama negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Wafa melaporkan.

Rancangan resolusi meminta semua negara untuk menahan diri dari menjual senjata yang mungkin digunakan untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.

Baca Juga:  Tentara Israel Serbu Masjid Ibrahimi, Larang Azan Berkumandang

Ia menyerukan untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional dan mengembangkan mekanisme yang menjamin diakhirinya impunitas atas pelanggaran berat hak asasi manusia. (T/RI-1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik