Anggota ISIS Berjuluk The Beatles Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup oleh Pengadilan AS

Alexandria, MINA – Seorang hakim Amerika Serikat (AS) pada Jumat (29/4) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada anggota kelompok militan Islamic State (ISIS) yang dijuluki ‘The Beatles’.

Hakim Distrik AS T.S. Ellis di Alexandria, Virginia, mengadakan sidang hukuman emosional untuk Alexanda Kotey, 38 tahun, yang memenggal sandera warga Amerika, The New Arab melaporkan.

Kotey yang lahir di London, mengaku bersalah atas pembunuhan jurnalis AS James Foley dan Steven Sotloff, serta pekerja bantuan Kayla Mueller dan Peter Kassig.

Para sandera yang ditahan oleh Kotey dan rekan-rekan militannya menjuluki mereka “The Beatles” karena aksen Inggris mereka.

Sidang tersebut menghadirkan kesaksian dari kerabat korban.

Baca Juga:  Mahasiswa Pro-Palestina Duduki Universitas Melbourne, Tuntut Divestasi dengan Israel

Pengacara Kotey mengatakan saat sidang pengadilan bahwa dalam upaya untuk “memperbaiki”, Kotey bertemu dengan beberapa anggota keluarga korban.

Ellis setuju untuk menahan Kotey di Alexandria sampai Juli dan mengatakan bahwa pengaturan itu akan memfasilitasi pertemuan-pertemuan dengan kerabat korban.

Kotey adalah warga negara Inggris, tetapi pemerintah Inggris mencabut kewarganegaraannya. Sel ISIS-nya menyandera wartawan dan pekerja bantuan, menyiksa mereka dan mengedarkan rekaman video pemenggalan kepala yang mengerikan di internet.

Kotey mengaku melakukan penyiksaan pada sandera, termasuk waterboarding dan sengatan listrik dengan pistol setrum. (T/RI-1/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rana Setiawan