New York, MINA – Perwakilan Tetap Palestina untuk PBB, Duta Besar Riyad Mansour, mengatakan bahwa pertemuan akan diadakan pekan depan dengan departemen hukum Mahkamah Internasional untuk membahas materi, dokumen, dan studi yang diperlukan untuk pendapat penasihat ICJ tentang pendudukan Israel.
Dia mengatakan pada Ahad (1/1), pertemuan itu adalah langkah selanjutnya setelah Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi awal pekan ini yang meminta ICJ untuk memberikan pendapat penasihat tentang konsekuensi pendudukan Israel atas wilayah Palestina, Wafa melaporkan.
Mansour mengatakan kepada Voice of Palestine bahwa ICJ akan memeriksa “implikasi hukum dari pendudukan Israel yang berkelanjutan atas tanah kami, termasuk perampasan hak-hak rakyat kami, pembangunan pemukiman, aneksasi tanah dan penghancuran rumah oleh pendudukan Israel.”
Ia mencontohkan sidang terbuka Dewan Keamanan PBB akan digelar akhir bulan ini untuk membahas perkembangan terkini. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara