Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Gabung Board of Peace, untuk Perdamaian atau Legitimasi Penjajahan?

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:48 WIB

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:48 WIB

53 Views ㅤ

Pertemuan di Davos, Swiss.( Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

MASUKNYA Indonesia ke dalam Board of Peace atau BoP (Dewan Perdamaian) yang dirancang versi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, perlu dikritisi secara serius dan jernih. Bukan untuk meragukan komitmen Indonesia terhadap Palestina, melainkan untuk menguji arena politik tempat Indonesia berdiri.

Piagam BoP yang ditandatangani di sela konferensi tingkat tinggi (KTT) World Economic Forum di Davos, Swiss pada 22 Januari 2026, menurut Gedung Putih Adalah untuk membangun kembali Gaza yang memberi perdamaian dan stabilitas.

“Ini adalah langkah maju penting lain dalam mewujudkan visi Presiden Trump untuk mengubah Gaza dari wilayah yang dilanda konflik dan keputusasaan jadi wilayah yang ditandai dengan peluang, harapan, dan vitalitas,” demikian pernyataan Gedung Putih. Dikutip dari CNN.

Pada Piagam BoP itu, mulai dari Pembukaan, Misi, Tujuan dan Fungsi, tidak ada satupun kata atau kalimat yang menyebutkan: untuk kemerdekaan Palestina, penghentian permukiman illegal di wilayah Palestina, berakhirnya pendudukan militer Israel di Palestina atau solusi dua negara sekalipun.

Baca Juga: Siapa Israel Houghton? Musisi yang Dilarang Tampil di Indonesia

Yang ada pada Pasal 1: Misi Bab Tujuan dan Fungsi disebutkan bahwa Dewan Perdamaian adalah organisasi internasional yang berupaya mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di wilayah yang terkena dampak atau terancam oleh konflik.

Dewan Perdamaian akan melaksanakan fungsi-fungsi pembangunan perdamaian tersebut sesuai dengan hukum internasional dan sebagaimana yang disetujui sesuai dengan Piagam ini, termasuk pengembangan dan penyebaran praktik terbaik yang dapat diterapkan oleh semua negara dan komunitas yang berupaya mencapai perdamaian.

Jadi, masalah utama BoP bukan sekadar keanggotaan, tetapi kerangka politik yang melahirkannya. BoP berakar pada rancangan Trump yang sejak awal menuai kritik luas karena mengabaikan prinsip-prinsip dasar keadilan internasional, terutama hak kembali pengungsi Palestina, penghentian permukiman illegal di tanah jajahan di Tepi Barat Palestina, serta pengakhiran pendudukan Israel.

Dalam kerangka BoP tersebut, Palestina tidak diposisikan sebagai subjek setara, melainkan sebagai objek pengelolaan konflik.

Baca Juga: Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai Hari Guru Sedunia? Ini Sejarah dan Tantangannya

Di sinilah letak persoalan strategis. Kehadiran Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia dengan rekam jejak panjang dalam pembelaannya terhadap Palestina, memiliki nilai simbolik yang sangat besar. Sekalipun Indonesia tidak menyetujui seluruh isi rencana, keikutsertaan itu dapat dimanfaatkan sebagai legitimasi moral oleh pihak-pihak yang ingin menampilkan seolah-olah rencana tersebut inklusif dan diterima dunia Islam.

Risiko ini tidak bisa dianggap sepele. Dalam diplomasi global, kehadiran sering kali dibaca sebagai persetujuan diam-diam. Indonesia bisa saja berniat menjadi penyeimbang atau penyampai aspirasi Palestina dari dalam forum. Namun jika forum itu sendiri dirancang untuk menggeser isu dari keadilan ke stabilitas, dari penjajahan ke manajemen konflik, maka posisi Indonesia menjadi rentan dimanfaatkan.

Lebih jauh, keikutsertaan Indonesia dalam BoP berpotensi menimbulkan kontradiksi dengan politik luar negeri Indonesia yang selama ini konsisten menolak penjajahan Israel dan mendukung solusi dua negara berbasis hukum internasional. Amanat konstitusi Indonesia sangat jelas, bahwa penjajahan di atas dunia ini harus dihapuskan, bukan dikelola, apalagi dinormalisasi.

Kritik lain yang tak kalah penting adalah kecenderungan BoP untuk menghindari isu inti Palestina. Forum-forum semacam ini kerap membahas stabilitas kawasan, keamanan regional, dan kerja sama ekonomi, namun mengaburkan persoalan utama, yakni Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, kesucian Masjidil Aqsa, serta berakhirnya pendudukan militer Israel di Palestina.

Baca Juga: Melemahnya Rial Iran Secara Tajam: Bagaimana WNI Mengantisipasinya?

Sudut pandangnya sudah sangat jelas, bukan kemerdekaan Palestina, bukan penghentian pendudukan di wilayah Palestina, tetapi visi ekonomi.

Ini sangat terbaca pada presentasi Jared Kushner saat mamaparkan “Gaza Baru”, yang menampilkan gedung pencakar langit AI yang berkilauan dan resor pantai.

Kushner, yang merupakan penasihat dan menantu Presiden AS Donald Trump, mempresentasikan apa yang menurutnya merupakan visi ekonomi komprehensif untuk masa depan wilayah tersebut.

Indonesia perlu lebih berhati-hati lagi agar tidak terjebak dalam konsep “peace without justice,”(perdamaian tanpa keadilan).

Baca Juga: Israel dan Pertarungan Narasi di Indonesia: Dari Hasbara hingga Media Sosial

Sejarah panjang Palestina membuktikan bahwa negosiasi tanpa posisi setara hanya melahirkan legitimasi baru bagi penjajahan. Stabilitas yang dibangun di atas ketidakadilan tidak akan pernah langgeng.

“Board of Peace merupakan bentuk nyata dari langkah neokolonialisme,” meminjam pernyataan tegas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim.

Prof. Sudarnoto menyinggung keterlibatan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, termasuk Israel sebagai negara yang selama puluhan tahun melakukan pendudukan, kolonisasi, dan genosida terhadap rakyat Palestina.

Patut dipertimbangkan apa yang dikatakan oleh India yang menolak bergabung dengan BoP. Pemerintah India mengatakan PBB tidak dianggap sebagai organisasi yang memberikan perdamaian internasional, dan diskusi telah beralih ke “kerangka kerja plurilateral paralel”, dengan adanya Dewan Perdamaian (BoP) rancangan Donald Trump.

Baca Juga: Refleksi 20 Tahun Ghazwah Fath Al-Aqsa: Dari Seruan Pembebasan hingga Global Sumud Flotilla

“Multilateralisme keanggotaan universal, dengan PBB sebagai intinya, berada di bawah tekanan. Tantangan yang dihadapi organisasi ini jauh melampaui ranah anggaran. Kelumpuhan dan kurangnya efektivitas dalam mengatasi konflik tetap menjadi kekurangan yang signifikan,” kata Perwakilan Tetap India untuk Duta Besar PBB Parvathaneni Harish. dzikutip dari The Economic Times, Rabu (28/1/2026).

Selandia Baru yang juga menolak berpartisipasi dalam BoP, seperti dinyatakan Menteri Luar Negeri Winston Peters.

Selandia Baru bahkan tidak percaya itu akan memberikan nilai tambahan yang signifikan, kata Peters. MINT melaporkan, Jumat (30/1/2026).

Dia menyerukan “kejelasan tentang ruang lingkupnya” dan menyatakan bahwa Selandia Baru tidak bergabung dengan badan internasional dalam “bentuknya saat ini”.

Baca Juga: Iran di Tengah Tekanan Nuklir, Hormuz, Saudi dan Amerika

Peters berbicara kepada X, negaranya tetap mengakui kepemimpinan Amerika Serikat, dan bekerja sama dengan negara-negara regional, dalam mempromosikan perdamaian di Gaza.

Dia mencatat meskipun Dewan Perdamaian dihasilkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, namun penting bahwa pekerjaan Dewan tersebut harus konsisten dengan Piagam PBB.

“Ini adalah badan baru, dan kami membutuhkan kejelasan tentang ini, dan pertanyaan lain yang berkaitan dengan ruang lingkupnya, sekarang dan di masa depan,” lanjutnya.

“Selandia Baru tidak akan bergabung dengan Dewan Perdamaian dalam bentuknya saat ini tetapi akan terus memantau perkembangan,” ujar Peters.

Baca Juga: Dari Balfour hingga Gaza: Ketika Sekutu Lama Mulai Berjarak

Negara-negara besar yang termasuk The Big Five di PBB pun tidak menyepakati rancangan hegemoni Trump itu, yang memberikan kekuasaan penuh pada personal Trump. China, Rusia dan Prancis sudah menyatakan penolakannya. Inggris pun menunjukkan keenganannya. Termasuk sebagian besar negara-negara Eropa, apalagi negara-negara di kawasan Amerika Latin.

Menghadapi hal tersebut, sisi-sisi kedalaman masksud dan tujuan BoP, sikap ideal Indonesia seharusnya jelas. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, harus tampil sebagai pengkritik yang tegas, bukan sebagai peserta.

Indonesia perlu menetapkan garis merah diplomatik, yaitu penghentian pendudukan, pengakuan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, perlindungan Masjidil Aqsa, dan penolakan atas permukiman ilegal. Tanpa itu, kehadiran Indonesia di dalam BoP justru berisiko melemahkan posisi Palestina di mata dunia.

Jadi, masalahnya bukan pada niat Indonesia, melainkan pada medan politik tempat niat itu dijalankan. Indonesia tidak boleh menjadi bagian dari proses yang, sadar atau tidak, menormalisasi penjajahan. Sebab perdamaian sejati hanya lahir dari keadilan, dan keadilan Palestina tidak bisa dinegosiasikan di atas meja yang dibangun di atas tanah yang dirampas. []

Baca Juga: Nahkoda Baru PBNU: Akankah Gus Kikin dan Cak Imin Bersatu?

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Eropa
Info MINA