Ramallah, 1 Rajab 1438/29 Maret 2017 (MINA) – Ola Awad, Kepala Biro Pusat Statistik Palestina (PCBS) mengatakan, Otoritas Israel telah mencaplok sekitar 40 persen dari total lahan di Tepi Barat.
“(Lahan) itu dipakai untuk kepentingan para pemukim Yahudi dan permukiman (ilegal) daripada bagi penduduk Palestina sendiri,” kata Awad pada malam Peringatan Hari Tanah ke-41 di Ramallah, Rabu (29/3), demikian laporan Kantor Berita Palestina WAFA, yang dikutip MINA.
Awad mengatakan saat Israel membangun ratusan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Al-Quds Timur, sekitar 48 persen dari luas wilayah permukiman Israel berada di atas tanah swasta milik penduduk Palestina.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Pada tahun 2016, otoritas pendudukan Israel menyutujui 115 rencana induk permukiman baru, meliputi pembangunan lebih dari 5.000 unit rumah di permukiman Israel di Tepi Barat.
Selain itu, saat Israel menghancurkan bangunan-bangunan Palestina serta mendirikan rintangan dan hambatan atas penerbitan izin bangunan di Al-Quds Timur, entitas Zionis itu malah menyetujui pembangunan ribuan unit rumah di permukiman ilegal Israel.
Israel telah menghancurkan 309 bangunan selama 2016 selain mengeluarkan sekitar 227 perintah pembongkaran.
Di Tepi Barat, khususnya di Area C, yang berada di bawah kontrol militer penuh Israel dan mewakili 60 persen dari luas wilayah Tepi Barat yang diduduki, Israel menghancurkan 714 rumah dan perusahaan, selain mengeluarkan 657 perintah pembongkaran.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Penghancuran bangunan di Al-Quds dan Tepi Barat menyebabkan perpindahan lebih dari 1.620 warga Palestina, setengah dari mereka anak-anak, kata pejabat PCBS.
Pada tanggal 30 Maret 1976, Otoritas Pendudukan Israel mengumumkan penyitaan lahan milik penduduk Palestina seluas 21.000 dunum di Galilea, utara wilayah itu, Triangle di tengah dan Naqab di selatan memicu protes skala luas oleh warga Arab Palestina.
Polisi Israel menanggapi dengan keras terhadap aksi protes massal itu, menewaskan enam pemuda peserta aksi. Sejak itu, warga Palestina telah menandai 30 Maret setiap tahun sebagai Hari Tanah. (T/R01/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza
http://english.wafa.ps/page.aspx?id=BRhuUOa70548691125aBRhuUO