Jakarta, MINA – Keputusan PSSI mendenda Persib atas aksi koreografi bobotohnya dalam mendukung Rohingya dipertanyakan anggota komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah.
“Saya perlu mengingatkan PSSI, apa sih inti sebenarnya dari event olahraga? Untuk menjunjung tinggi sportivitas dan solidaritas bukan? Maka, aksi bobotoh terkait pembuatan koreografi “Save Rohingya” adalah bukti bahwa bobotoh punya solidaritas kemanusiaan,” kata Ledia dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Jumat (15/9).
Menurutnya, koreografi “Save Rohingya” yang ditampilkan para supporter Persib ini menunjukkan solidaritas pada sebuah aksi kekerasan yang melanggar hak asasi manusia.
Aleg dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini meminta PSSI jangan gegabah dalam menjatuhkan sanksi. “Gegabah sekali kalau aksi solidaritas pada kemanusiaan dianggap salah. Kesalahan itu justru saya lihat ada pada gampangnya PSSI mengkaitkan aksi koreografi ini sebagai tindakan politis bahkan SARA,” ujarnya.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Krisis Rohingya, papar caleg PKS ini pula sudah menjadi isu internasional. Berbagai negara sudah menunjukkan kecaman resmi, bahkan badan dunia PBB juga secara tegas melihat kasus Rohingya sebagai pembantaian etnis, yang lingkupnya adalah kejahatan atas kemanusiaan. Sehingga tidak selayaknya PSSI kemudian membelokkan solidaritas kemanusiaan yang dilakukan bobotoh laksana aksi politik dan SARA.
“Sila kedua Pancasila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” telah menegaskan keberpihakan kita akan perlunya menegakkan keadilan kemanusiaan. Kalau PSSI menganggap aksi solidaritas kemanusiaan sebagai kesalahan, apa ini bukan berarti PSSI tengah mencederai nilai-nilai Pancasila?” tegas Ledia.
Karena itu Ledia meminta PSSI mencabut keputusan denda tersebut. “Keberpihakan, solidaritas pada kemanusiaan, pada penegakan kemanusiaan yang adil dan beradab bukan kesalahan. Saya harap PSSI segera merevisi keputusannya mendenda Persib,” katanya.
“Tidak usah malu. Justru kalau PSSI bersikeras dengan keputusannya akan membuat orang bertanya: sebenarnya PSSI mau menunjukkan keberpihakan pada apa dengan mengganggap aksi koreografi “Save Rohingya” sebagai kesalahan?” tambah Ledia.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Bobotoh melakukan koreografi membentuk kalimat ‘Save Rohingya ‘ ketika Persib menghadapi Semen Padang, 9 September 2017 lalu. Aksi ini diketahui sebagai bentuk solidaritas kepada korban etnis Rohingya di Myanmar.
Manajemen Persib sudah menerima surat pemberitahuan sanksi dari Komdis PSSI, Kamis (14/9). Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 itu, Komdis PSSI menyatakan Persib melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI.
Karena aksi solidaritas Bobotoh tersebut, Persib terkena sanksi denda Rp50 juta. Disebutkan pula Persib tidak dapat melakukan banding dan denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan.(R/R01/P2)
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
Mi’raj News Agency (MINA)