Seruan Pada Kehidupan Berjamaah

Oleh: Mustafa Kamal, Pendakwah Medsos, Alumni Tarbiyah Wustho Lampung

 

Seruan berarti ajakan atau panggilan. Dalam bahasa Arab di kenal dengan Kata “dakwah” yang merupakan masdar dari Kata dasar “da’a”.

Seruan, ajakan atau panggilan tentunya kepada fi’lal khair (kebajikan) bukan dalam fi’lus syar (keburukan).

Allah menyebutkan di dalam Al-Quran:

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌۭ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Artinya : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran [3]: 104).

Seruan kepada kebajikan itu telah dilakukan oleh para Nabi dan Rasul, juga oleh para Imaam dan para ulama.

Ad-Dahhak mengatakan, mereka para penyeru kepada kebajikan adalah para sahabat yang terpilih, para mujahidin yang terpilih, dan para ulama.

قَالَ أَبُو جَعْفَرٍ الْبَاقِرُ: قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ} ثُمَّ قَالَ: “الْخَيْرُ اتِّبَاعِ القُرآنِ وَسُنَّتِي”

Abu Ja’far Al-Baqir meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam membacakan firman-Nya : “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan.” (Ali Imran: 104) Kemudian beliau bersabda, “Yang dimaksud dengan kebajikan ini ialah mengikuti Al-Qur’an dan sunnahku.” (HR Ibnu Murdawaih).

Namun pada dasarnya, seruan kepada kebajikan, kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah merupakan kewajiban individu Muslim.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab Sahih Muslim, hadits dari Abu Hurairah. Disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَده، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أضْعَفُ الإيمَانِ”. وَفِي رِوَايَةٍ: “وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الإيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ”

Artinya: “Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya, dan jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. dan jika masih tidak mampu juga, maka dengan hatinya, yang demikian iiu adalah selemah-lemahnya iman. Di dalam riwayat lain disebutkan: Dan tiadalah di belakang itu iman barang seberat biji sawipun.

Pada hadits lain disebutkan:

 أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِه لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ولَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللهُ أنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْ عِنْدِهِ، ثُمَّ لَتَدْعُنَّهُ فَلا يَسْتَجِيبُ لَكُمْ”.

Artinya: Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, kalian benar-benar harus memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, atau hampir-hampir Allah akan mengirimkan kepada kalian siksa dari sisi-Nya, kemudian kalian benar-benar berdoa (meminta pertolongan kepada-Nya), tetapi doa kalian tidak diperkenankan.” (HR Ahmad dari Huzaifah bin Yaman, Imam Turmudzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Amr ibnu Abu Amr dengan lafaz yang sama. Imam At-Turmudzi mengatakan bahwa hadis ini hasan).

Berjamaah

Hidup berjamaah adalah fi’lal khair, amalan kebajikan. Karena hidup berjamaah, bersatu padunya kaum Muslimin, adalah perintah Allah dalam Al-Qur’an dan juga perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Dengan hidup berjamaah, kaum Muslimin akan menjadi kuat.

Bila kita ibaratkan sapu lidi, satu lidi tidak bisa untuk menyapu. Namun bila lidi yang banyak kita satukan dengan satu ikatan, maka baru bisa kita pakai untuk menyapu.

Atau kita ibaratkan jemari kita, kalau hanya satu jari tentu tidak akan kuat. Namun ketika jari-jemari kita satukan akan kuat. Bisa untuk menjinjing, memukul dan seterusnya.

Tafaruq

Tafaruq artinya adalah berpecah-belah atau cerai berai atau bergolong-golong, dan merupakan kebalikan dari jamaah (bersatu). Sebagaimana ayat-ayat Allah berikut ini :

وَأَنَّ هَـٰذَا صِرَٰطِى مُسْتَقِيمًۭا فَٱتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS Al-An’am [6]: 153).

Firman Allah pada ayat lainnya:

وَمَا تَفَرَّقُوٓا۟ إِلَّا مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْعِلْمُ بَغْيًۢا بَيْنَهُمْ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةٌۭ سَبَقَتْ مِن رَّبِّكَ إِلَىٰٓ أَجَلٍۢ مُّسَمًّۭى لَّقُضِىَ بَيْنَهُمْ ۚ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُورِثُوا۟ ٱلْكِتَـٰبَ مِنۢ بَعْدِهِمْ لَفِى شَكٍّۢ مِّنْهُ مُرِيبٍۢ

Artinya: “Dan mereka (ahli kitab) tidak berpecah belah, kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka. Kalau tidaklah karena sesuatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulunya (untuk menangguhkan azab) sampai kepada waktu yang ditentukan, pastilah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang diwariskan kepada mereka Al-Kitab (Taurat dan Injil) sesudah mereka, benar-benar berada dalam keraguan yang menggoncangkan tentang kitab itu.” (QS Asy-Syura [42]: 14).

Pada ayat lain Allah berfirman:

وَيَوْمَ تَقُومُ ٱلسَّاعَةُ يَوْمَئِذٍۢ يَتَفَرَّقُونَ

Artinya: “Dan pada hari terjadinya kiamat, di hari itu mereka (manusia) bergolong-golongan.” (QS Ar-Rum [30]: 14).

Allah melaramg tafaruq (berpecah-belah), seperti disebutkan di dlam ayat:

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ تَفَرَّقُوا۟ وَٱخْتَلَفُوا۟ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْبَيِّنَـٰتُ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌۭ

Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS Ali Imran [3]: 105).

Melalui ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang umat Islam menjadi orang-orang seperti umat-umat terdahulu yang bercerai-berai dan berselisih di antara sesama mereka, serta meninggalkan amar makruf dan , padahal hujah telah jelas.

Di dalam sebuah hadits disebutkan:

 عن أَبِي عَامِرٍ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ لُحَيٍّ قَالَ: حَجَجْنَا مَعَ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ، فَلَمَّا قَدِمْنَا مَكَّةَ قَامَ حِينَ صَلَّى [صَلَاةَ] الظُّهْرِ فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إنَّ أهْلَ الْكَتَابَيْنِ افْتَرَقُوا فِي دِينِهِمْ عَلَى ثنتيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وإنَّ هذِهِ الأمَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً -يَعْنِي الْأَهْوَاءَ-كُلُّهَا فِي النَّار إِلَّا وَاحِدَةٌ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ، وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ تُجَارى بِهِمْ تِلْكَ الأهْواء، كَمَا يَتَجَارى الكَلبُ بصَاحِبِهِ، لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ. واللهِ -يَا مَعْشَر العَربِ-لَئِنْ لَمْ تَقُومُوا بِمَا جَاءَ بِهِ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَغَيْرُكم مِن النَّاسِ أحْرَى أَلَّا يَقُومَ بِهِ”.

Artinya: Dari Abu Amir (yaitu Abdullah ibnu Yahya) menceritakan, “Kami melakukan haji bersama Mu’awiyah ibnu Abu Sufyan. Ketika kami tiba di Mekah, ia berdiri ketika hendak melakukan salat Dzuhur, lalu berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda: ‘Sesungguhnya orang-orang Ahli Kitab telah bercerai-berai dalam agama mereka menjadi tujuh puluh dua golongan, dan sesungguhnya umat ini kelak akan berpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga keinginan (golongan), semuanya masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu Al-Jama’ah. Dan sesungguhnya kelak di dalam umatku terdapat kaum-kaum yang selalu mengikuti kemauan hawa nafsunya sebagaimana seekor anjing mengikuti pemiliknya. Tiada yang tersisa darinya, baik urat maupun persendian, melainkan dimasukinya’.” Selanjutnya Mu’awiyah mengatakan, “Demi Allah, hai orang-orang Arab, seandainya kalian tidak menegakkan apa yang didatangkan kepada kalian oleh Nabi kalian, maka orang-orang selain dari kalian benar-benar lebih tidak menegakkannya lagi.”

Demikian pula menurut riwayat Abu Daud dari Ahmad ibnu Hambal dan Muhammad ibnu Yahya, keduanya dari Abul Mugirah —yang nama aslinya ialah Abdul Quddus ibnul Hajjaj Asy-Syami— dengan lafaz yang sama. Hadis ini diriwayatkan melalui berbagai jalur.

Kembali kepada Surah Ali Imran ayat 105, bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah melarang tafarruq, maka kebalikan dari  tafarruq yakni Muslim hendaknya berjamaah, sebagaimana diterangkan oleh Allah pada ayat yang ke 103 dari surah Ali Imran.

Maka hidup berjamaah dan menyeru kepada kehidupan berjamaah adalah merupakan amal kebajikan. Karena kehidupan berjamaah juga telah diamalkan dari semenjak Nabi Nuh Alaihissalam.

Seperti disebutkan di dalam Firman Allah :

شَرَعَ لَكُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِۦ نُوحًۭا وَٱلَّذِىٓ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِۦٓ إِبْرَٰهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰٓ ۖ أَنْ أَقِيمُوا۟ ٱلدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا۟ فِيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى ٱلْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ ۚ ٱللَّهُ يَجْتَبِىٓ إِلَيْهِ مَن يَشَآءُ وَيَهْدِىٓ إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ

Artinya: “Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).” (QS Asy-Syura [42]: 13).

Dari ayat ini kita telah mendapatkan informasi bahwa Nabi Nuh beserta pengikutnya,  Nabi Ibrahim dan pengikutnya, Nabi Musa dan pengikutnya, Nabi Isa dan pengikutnya, juga Nabi Muhammad beserta pengikutnya, tidak boleh tafarruq, tapi harus berjamaah bersatu padu.

Semoga kaum Muslimin dapat bersatu padu iltizam fil jamaah, berada di dalam Jama’ah Muslimin beserta Imaam mereka. Aamiin. (A/mus/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.