102 Jamaah Umrah Tertunda Kepulangannya dari Jeddah, 3 Beli Tiket Sendiri

Jeddah, 5 Rabi’ul Akhir 1438/4 Januari 2017 (MINA) –  Sebanyak 102 jemaah umrah tidak bisa pulang karena pihak travel belum bisa memberikan tiket pesawat. Tiga jemaah akhirnya memutuskan untuk membeli tiket sendiri agar bisa segera pulang ke Tanah Air.

Hal ini dikatakan oleh, Staf Teknis Satu Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) KJRI di Jeddah, Ahmad Dumyati. Demikian laporan pers Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Satu orang atas nama Khamidah Yasir diberitakan telah kembali ke Tanah Air. Dua lainnya, Masnuarjani dan Farida Mustafa yang harus menikahkan anaknya pada 7 Januari mendatang, terbang Selasa (3/1) malam dengan AirAsia.

Sementara 99 jemaah lainnya masih tertahan di Hotel Roshan Al Azhar yang berada di Jalan Sittin Jeddah. Mereka terdiri dari 33 jemaah laki dan 66 perempuan.

Baca Juga:  5 Masjid di Semarang Ini Cocok Bagi yang Suka Wisata Religi

Menurut Dumyathi, agen Maldives Airlines di Jeddah selaku penyedia tiket masih belum dapat memastikan kepulangan 99 jemaah. Padahal sebelumnya, mereka menjanjikan untuk memulangkan jemaah umrah tersebut pada Selasa dengan maskapai Turkish Airlines.

Saat dikonfirmasi, lanjut Dumyathi, agen Maldives hanya mengatakan kalau masih berusaha untuk bisa menerbangkan jemaah dengan Turkish Airlines dan berharap bisa segera mendapatkan tiket untuk jemaah.

Dumyathi menambahkan, pihak KUHI-KJRI Jeddah terus berusaha mencari jalan keluar pemulangan jemaah. KUHI-KJRI secara maraton membantu mengkomunikasikan kepentingan jemaah kepada pihak travel.

Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan pihak provider visa yang berinisial ‘M’ di Jakarta melalui Sub Direktorat Pembinaan Umrah Kementerian Agama. Harapannya, kasus jemaah tertunda kepulangannya di Jeddah ini bisa segera diselesaikan.

Baca Juga:  Pesantren Nuu Waar Buka Pendaftaran Santri Baru

Konfirmasi mengenai penundaan pemulangan jemaah umrah ini juga disampaikan oleh Kasubdit Pembinaan Umrah Arfi Hatim. Setelah melakukan klarifikasi dengan pihak provider visa, Arfi mendapatkan informasi bahwa 102 jemaah tersebut diberangkatkan dari Pontianak pada 18 Desember 2016 dan sediannya kembali pada 28 Desember 2016.

“Penundaan kepulangan disebabkan oleh pihak maskapai penerbangan mengalami kendala,” ujarnya.

“Saat ini, Kementerian Agama terus melakukan kordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan pemulangan jemaah dan memastikan jemaah mendapatkan hak nya selama masa penundaan pemulangan,” tandasnya. (T/R05/RS2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)