Sumbar Peringati Hari Indonesia Tanpa Riba

Padang, MINA – Pemerintah Sumatera Barat memperingati Hari Indonesia Tanpa Riba dengan mengadakan seminar nasional yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Riba Crisis Center Sumbar, di Aula Kantor Gubernur, Ahad (23/1).

Peringatan menjadi bagian yang akan membangun pemahaman masyarakat tentang riba, juga saling memahami tanpa menjustifikasi yang belum sepenuhnya mampu meninggalkannya, ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menjadi keynote speaker dalam seminar tersebut. Demikian laporan Infopublik.

Kegiatan ini juga sangat relevan dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat yang menganut falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Merealisasikan falsafah itu, Pemprov Sumbar juga telah melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya melalui perda pariwisata halal, menyepakati konversi Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah Nagari, serta adanya surat edaran menteri tentang diharuskannya label halal bagi produk yang masuk maupun keluar dari Indonesia.

Baca Juga:  Mendag Zulkifli Hasan di APEC: Ekosistem Saling Menguntungkan

“Sumatra Barat sangat tepat menjadi lokomotif perwujudan ekonomi syariah dan pariwisata halal. Kita di Sumbar sudah melakukan langkah-langkah untuk itu,” kata gubernur.

Lebih lanjut Mahyeldi mengingatkan, jangan terjebak pada pengelompokan. “Karena terkadang meski sudah mampu menerapkan prinsip anti riba secara individu. Tapi perlu diingat, dalam komunitas menerapkan hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan”, ujarnya.

Rahmat Ramadan selaku ketua pelaksana mengatakan, kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan semangat menghilangkan karakter riba di masyarakat, serta mengawal fatwa MUI tentang riba.

“Semoga dengan peringatan Hari Indonesia Tanpa Riba ini, kita dapat berkontribusi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghindari riba,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Riba Crisis Center memberikan apresiasi pada founder Budiman Swalayan, H. Asmar dan penulis Buku Bahagianya PNS Tanpa Riba, Linda Juliharti sebagai tokoh-tokoh penggerak anti riba di Sumatra Barat. (T/RS2/P2)

Baca Juga:  Sepekan Pascabanjir Sumbar,  61 Meninggal, 14 Hilang

Mi’raj News Agency (MINA)