Amnesty International Serukan Israel Hapus Rezim Apartheid

Paris, MINA – Amnesty International menyerukan otoritas pendudukan Israel untuk menghapus sistem apartheid yang menyebabkan begitu banyak penderitaan dan pertumpahan darah warga Palestina.

Dalam sebuah pernyataan, Rabu (1/2/2023), organisasi tersebut menyatakan, sejak peluncuran kampanye besar-besaran melawan rezim apartheid satu tahun lalu, pasukan Israel telah membunuh sekitar 220 warga Palestina, termasuk 35 orang pada Januari 2023. Shahifah al-Quds  melaporkan.

Amnesty mencatat, pembunuhan di luar hukum membantu mempertahankan rezim apartheid Israel dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Termasuk pelanggaran berat lainnya yang dilakukan oleh otoritas Israel, seperti penahanan administratif dan pengusiran paksa.

“Selama beberapa hari terakhir, serangkaian serangan mematikan terjadi di kamp pengungsi Jenin, menewaskan 10 warga Palestina, termasuk seorang nenek berusia 61 tahun,” lanjut pernyataan.

Baca Juga:  Sekitar 25.000 Warga Shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa

“Peristiwa yang memilukan dalam sepekan terakhir telah mengungkapkan, sekali lagi, tindakan mematikan dari rezim apartheid,” lanjutnya.

Pernyataan menambahkan, Israel telah lama mencoba untuk membungkam mereka yang menyimpulkan bahwa mereka melakukan kejahatan apartheid. Sementara komunitas internasional menyetujui intimidasi yang dilakukan otoritas Israel, tidak dapat melindungi kehidupan sipil.

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut juga menunjukkan, di bawah rezim apartheid, otoritas Israel mengontrol hampir setiap aspek kehidupan warga Palestina, membuat mereka mengalami penindasan dan diskriminasi yang tidak adil setiap hari melalui pembagian wilayah dan pemisahan hukum.

Pemisahan warga di kantong-kantong terpisah, dengan mereka yang tinggal di Jalur Gaza, hingga terputus dari seluruh dunia oleh blokade ilegal Israel, telah menyebabkan krisis kemanusiaan, suatu bentuk hukuman kolektif, imbuhnya. (T/RS2/P2)

Baca Juga:  AWG, Mae-C Jabar Gelar Aksi Peringati 76 Tahun Nakba

Mi’raj News Agency (MINA)