Menteri Luar Negeri Israel Berharap Kasus Genosida di ICJ Dihentikan

Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz. (foto: RFE/RL)

Yerusalem, MINA – Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz pada hari Jumat (12/1) menyatakan harapannya agar Mahkamah Internasional (ICJ) menolak gugatan yang diajukan Afrika Selatan yang menuduh pemerintahnya melakukan genosida di Gaza.

“Saya berharap pengaduan ini akan dihentikan sepenuhnya dan saya yakin keadilan akan ditegakkan,” katanya.​​​​​​​ Anadolu Agency melaporkan.

Gugatan Afrika Selatan, yang diajukan pada bulan Desember, menyatakan bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida 1948. Mereka mengajukan dokumen setebal 84 halaman ke pengadilan yang merinci tindakan yang dikatakan merupakan genosida di Gaza.

Pengadilan di Den Haag mendengarkan argumen Afrika Selatan pada hari Kamis, sementara Israel membela tindakannya pada hari Jumat, dan sidang dua hari tersebut berakhir.

Baca Juga:  Mahkamah Internasional Minta Israel Beri Informasi Soal Zona Evakuasi Gaza

Katz dalam pernyataannya mengatakan beberapa negara mempunyai “standar ganda” terhadap Israel, dan menambahkan bahwa “tuduhan Afrika Selatan tidak berdasar” dan “tidak ada bukti yang diajukan mengenai hal itu, namun hanya bukti adanya perang pertahanan moral yang tiada tandingannya.”

Katz mengatakan “Afrika Selatan sendiri melanggar Konvensi Genosida dengan mendukung Hamas, yang menyerukan penghapusan negara Israel.”

“Saya menelepon penasihat hukum Kementerian Luar Negeri untuk berterima kasih kepadanya dan anggota tim hukum Israel atas penampilan mereka yang mengesankan, yang melemahkan semua argumen munafik Afrika Selatan, dan mengungkapkan wajah sebenarnya sebagai perwakilan setia organisasi teroris yang membantai anak-anak, perempuan, dan orang dewasa secara tidak manusiawi,” ujarnya.

Baca Juga:  WHO: Tak Ada Pasokan Medis yang Diterima di Gaza Selama 10 hari

Israel terus melanjutkan serangannya di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober, yang menewaskan lebih dari 23.000 warga Palestina, dan menjadikan wilayah itu reruntuhan dan menyebabkan kekurangan makanan, air, dan obat-obatan. (T/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf