PAKAI HIJAB DAN JENGGOT DILARANG DI KENDARAAN UMUM DI XINJIANG

Komunitas muslim minoritas di Cina. Foto; Arsip
Komunitas muslim minoritas di Cina. Foto; Arsip

Xinjiang, 12 Syawwal 1435/8 Agustus 2014 (MINA) –  Pemerintah China telah melarang warganya yang Muslim memakai atribut Islam seperti jilbab dan jenggot  ketika bepergian di bus umum di wilayah Xinjiang yang jumlah penduduknya  didominasi Muslim.

Pihak berwenang di kota Karamay mengatakan, larangan akan tetap berlaku  selama berlangsungnya kompetisi olahraga yang akan berakhir pada 20 Agustus, koran lokal Karamay Daily melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.

Larangan tersebut lengkapnya menargetkan orang-orang dengan “lima macam atribut” yang dilarang menggunakan fasilitas transportasi umum, diantaranya pemuda dengan jenggot panjang, orang memakai jilbab, burqa, serta orang-orang mengenakan pakaian dengan simbol bulan sabit dan simbol bintang.

“Mereka yang tidak bekerja sama dengan tim inspeksi akan ditangani oleh polisi,” kata harian itu sebagaimana dikutip Press TV.

Laporan itu mengatakan pula, tas semua penumpang transportasi umum dapat diperiksa oleh petugas.

Bulan lalu, Cina melarang pegawai pemerintah dan mahasiswa untuk menunaikan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan, yang berakhir pada 29 Juli.

Kota Karamay terletak di sekitar 400 kilometer sebelah utara ibukota Xinjiang, kawasan, Urumqi, di mana terjadi serangan mematikan pada April dan Mei lalu. Pemerintah Cina menuduh muslim Uighur yang melakukan.

Kerusuhan terbaru di Xinjiang, rumah bagi minoritas Muslim Uighur, berlangsung pada 28 Juli di area Shache, yang menewaskan hampir 100 orang.

Beberapa hari setelah insiden Shache itu, imam masjid terbesar kota Xinjiang Kashgar Jume Tahir ditikam sampai mati.

Pengguna internet di Cina telah bereaksi terhadap larangan busana Islami di kota Karamay. Banyak dari mereka tidak menyetujui larangan yang dianggap mendiskreditkan muslim ini.(T/P03/IR)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Comments: 0