Indonesia Serukan Implementasi Resolusi Genjatan Senjata di Gaza Segera

Jakarta, MINA – Indonesia menyerukan agar Resolusi yang menuntut senjata gencatan senjata di Jalur Gaza yang baru saja disahkan oleh Dewan Keamanan (DK) PBB segera diimplementasikan oleh seluruh pihak.

“Indonesia menyerukan agar Resolusi yang mengikat secara hukum ini segera diimplementasikan oleh seluruh pihak,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di akun X, Selasa (26/3).

Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza tersebut.

DK PBB mengadopsi Resolusi yang menuntut gencatan senjata segera antara pendudukan Israel dan kelompok perjuangan Palestina, Hamas di Gaza selama bulan Ramadhan 1445 H, Senin (25/3).

Resolusi yang diajukan oleh Aljazair itu juga menuntut pembebasan semua sandera dengan segera dan tanpa syarat serta mencabut seluruh hambatan dan penghalang bagi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, melansir Middle East Eye.

Baca Juga:  Rusia Siap Bantu Selidiki Penyebab Jatuhnya Helikopter Presiden Iran

Amerika Serikat (AS) abstain dalam pemungutan suara pengambilan keputusan gencatan senjata itu. Sisanya, 14 anggota dewan memberikan suara untuk resolusi tersebut.

Keputusan AS untuk abstain dari pemungutan suara PBB menandai adanya kritik bolak-balik selama beberapa pekan antara Israel dan pemerintahan Biden.

Sejak Desember 2023, Biden dan para pejabat senior AS telah menantang Israel atas tindakan mereka dalam perang tersebut, tetapi pemungutan suara pada hari Senin ini merupakan kritik paling formal yang dilontarkan AS.

AS telah melindungi sekutunya dari kecaman di PBB ketika opini internasional berbalik menyerang Israel.

Sejak 7 Oktober 2023, AS telah memberikan tiga veto terhadap seruan gencatan senjata.

Secara terpisah, Washington juga memblokir amandemen yang menyerukan gencatan senjata yang telah diupayakan Rusia termasuk dalam resolusi Dewan Keamanan pada Desember tahun lalu. (L/RE1/P2)

Baca Juga:  Pesawat Latih Jatuh di BSD, Tiga Tewas

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi