MYANMAR BERIKAN KEWARGANEGARAAN KEPADA 209 PENGUNGSI MUSLIM

(Foto: Worldbulletin)
(Foto: Worldbulletin)

Rakhine, 28 Dzulqa’dah 1435/23 September 2014 (MINA) – Myanmar memberikan kewarganegaraan untuk 209 Muslim yang mengungsi akibat kekerasan kelompok, pada hari Senin (22/9),  setelah tahap pertama dari proyek yang bertujuan untuk mengetahui  status dari sekitar satu juta Muslim Rohingya yang kewarganegaraannya ditolak di masa lalu.

Minoritas Muslim Rohingya hidup dalam kondisi  tertindas  seperti di negara bagian Rakhine barat, membutuhkan izin untuk pindah dari desa mereka atau dari kamp-kamp di mana hampir 140.000 tetap setelah mengungsi dalam bentrokan mematikan dengan etnis Rakhine Buddha pada tahun 2012, demikian seperti dilaporkan Worldbulletin dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA),Selasa.

Pemerintah dan orang-orang di negara yang mayoritas Buddha merujuk kepada mereka sebagai “Bengali”, sebuah istilah yang menyiratkan mereka adalah imigran ilegal dari Bangladesh, meskipun keluarga Rohingya telah tinggal di daerah selama beberapa generasi.

Pejabat dari kementerian imigrasi Myanmar mengatakan bahwa 1.094 Muslim dalam proses verifikasi percontohan di kamp-kamp pengungsian di Myebon, yang berjarak sekitar 51 km (32 mil) dari ibukota negara bagian, Sittwe, dan hanya dapat diakses dengan perahu.

Sebanyak 209 orang yang menerima kewarganegaraan adalah anggota Kaman minoritas Muslim, yang diakui oleh pemerintah sebagai adat untuk Myanmar, tetapi ada juga Rohingya.

Para pejabat tidak segera mampu menjelaskan mengapa kelompok ini telah diberikan kewarganegaraan, atau berapa banyak Rohingya yang disertakan.

Aung Win, pemimpin komunitas Rohingya di Sittwe, mengatakan banyak yang menolak untuk mengambil bagian dalam proses verifikasi karena mereka tidak ingin daftar identitas mereka sebagai Bengali, seperti yang dipersyaratkan oleh otoritas.

Pembela hak-hak mengatakan Rohingya harus diizinkan untuk memilih bagaimana mereka digambarkan, tetapi yang lain mengatakan pentingnya proses verifikasi kewarganegaraan mengalahkan kekhawatiran tersebut karena itu perlu untuk menyelesaikan masalah tanpa kewarganegaraan.

Banyak warga Rohingya mereka tidak diakui sebagai warga negara oleh Myanmar atau negara tetangga Bangladesh.

Menurut data yang diperoleh MINA dari Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya-Arakan (PIARA), jumlah korban meninggal dari Muslim Rohingya diperkirakan sampai pertengahan Agustus 2012 sekitar 3000 jiwa. Ratusan warga jadi korban penembakan dan tak mendapat penanganan medis yang memadai.

Sekitar 100.000 orang Rohingya terusir dan mengungsi ke tempat-tempat yang tidak aman. Ribuan warga Rohingya menderita kelaparan dan terjangkiti penyakit serius.

Meningkatnya kekerasan antar etnis di negara bagian Rakhine-Myanmar itu telah mengakibatkan setidaknya 87.000 melarikan diri. (T/P005/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor:

Comments: 0