Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catatan KUII 2026: Indonesia di Tengah Badai Geopolitik Global

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:41 WIB

65 Views ㅤ

Suasana Sidang Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakata, 24-26 Juli 2026. (Foto: MINA/Afta)

KITA hidup di masa yang penuh konflik global. Di satu sisi, teknologi menghubungkan manusia dari ujung ke sudut belahan dunia lain dalam sekejap mata. Namun di sisi lain, dunia justru terasa semakin tegang dan penuh ketidakpastian.

Perang dagang AS-China, sengketa Laut Cina Selatan, agresi militer AS di Timur Tengah, belum lagi penjajahan Zionis Israel atas bangsa Palestina, hingga ambisi neokolonial yang kembali menggeliat, semua terjadi bersamaan, seolah-olah dunia sedang kambuh demam konfliknya.

Bagi Indonesia, itu semua tentu bukan sekadar tontonan. Ini adalah ujian nyata bagi eksistensi kita sebagai bangsa yang berdaulat, bagi ketahanan ekonomi kita, dan bagi komitmen kita terhadap politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi kebanggaan.

Pertanyaannya: di tengah rivalitas raksasa global yang makin sengit, di mana posisi Indonesia? Dan apa yang harus kita perjuangkan agar tidak menjadi korban, melainkan menjadi bagian dari solusi tatanan dunia yang baru?

Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Rivalitas Raksasa dan Ancaman Kedaulatan

Posisi Indonesia saat ini sedang berada di tengah rivalitas Amerika Serikat, China, dan Rusia.

Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Donald Trump, bergerak dengan gaya yang semakin agresif dan semaunya sendiri. Kebijakan-kebijakan kontroversialnya, mulai dari ancaman tarif dagang, penarikan diri dari berbagai perjanjian internasional, hingga dukungan penuh terhadap agresi Israel di Palestina dan sernaghan ke Iran, telah mengguncang fondasi hukum internasional yang sudah dibangun puluhan tahun. Sikap AS yang ingin bertindak sebagai “Polisi Dunia” tanpa mandat dan tanpa rasa hormat pada aturan main bersama membuat banyak negara, termasuk sekutunya sendiri, gelisah.

China, di sisi lain, terus menguatkan pengaruhnya melalui inisiatif Belt and Road Initiative (BRI) dan klaim-klaim wilayah di Laut Cina Selatan yang berpotensi berbenturan dengan kepentingan Indonesia.

Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina

Rusia pun tidak mau kalah, dengan ambisi geopolitiknya yang kerap menguji batas-batas ketahanan kawasan, termasuk melalui pengaruh militer dan energi.

Bagi Indonesia, rivalitas itu semua, bukan sekadar persaingan kekuatan. Ini adalah ancaman langsung terhadap kedaulatan, baik melalui pelanggaran wilayah maritim, tekanan ekonomi, hingga infiltrasi pengaruh ideologis dan budaya yang dapat menggerus identitas kebangsaan kita.

Timur Tengah yang Masih Membara

Konflik di Timur Tengah bukan lagi sekadar berita di media massa. Serangan AS dan Israel terhadap Iran, yang kemudian menyulut ketegangan di seluruh kawasan, telah mengirimkan guncangan ke pasar minyak dan energi global. Akibatnya? Harga BBM di Indonesia naik, inflasi meningkat, dan daya beli masyarakat tergerus.

Baca Juga: Pimpinan Hidayatullah: Sampai Kapan Bela Palestina? Sampai Palestina Merdeka!

Kita mungkin tidak merasakan langsung getaran bom di Teheran, tapi kita merasakan dampaknya saat mengantre di pom bensin atau saat berbelanja kebutuhan pokok. Itulah sebabnya stabilitas kawasan Timur Tengah bukanlah urusan jauh, melainkan urusan dekat yang menyangkut perut rakyat Indonesia.

Lebih dari itu, konflik tersebut juga menguji posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Suara kita di forum internasional menjadi sangat penting, tetapi juga untuk mendorong agar hukum internasional ditegakkan tanpa pandang bulu. Lebih khusus lagi dalam pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina.

Bebas Aktif

Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif selama ini menjadi kebanggaan dan identitas diplomasi kita. Namun, di tengah persaingan blok yang semakin tajam, kebijakan ini menghadapi ujian besar. Bebas aktif bukan berarti netral pasif atau tidak punya pendirian. Justru sebaliknya, bebas aktif berarti kita memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan sikap, tidak terikat pada blok mana pun, dan aktif menciptakan perdamaian.

Baca Juga: Wakil Ketua MUI Serukan “Bocelli No, Palestina Yes!” dan Bacakan Fatwa Dukungan Palestina

Namun di lapangan, menjaga sikap ini tidak mudah. Tekanan datang dari berbagai pihak. AS mendorong kita untuk memilih pihak dalam persaingannya dengan China. China menawarkan investasi besar yang sulit ditolak, namun sering kali dibayangi isu utang dan dominasi ekonomi. Sementara Rusia, melalui kerja sama pertahanan dan energi, juga berusaha memperluas pengaruhnya.

Indonesia harus pintar. Kita tidak boleh menjadi pion dalam catur raksasa. Kita harus menjadi pemain yang menentukan jalannya permainan, atau setidaknya, menjaga agar papan catur itu tetap utuh dan tidak dihancurkan oleh para pemain besar.

Saatnya Reformasi

Akar dari semua kekacauan ini adalah tatanan dunia yang sudah usang. Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang seharusnya menjadi benteng terakhir perdamaian global, sering kali justru lumpuh oleh hak veto lima negara tetap di Dewan Keamanan (DK PBB).

Baca Juga: Ketua Presidium AWG Bacakan Ulang Ikrar Pembebasan Al-Aqsa 20 Tahun Silam di Monas

Hak veto, yang diberikan kepada AS, China, Rusia, Inggris, dan Prancis pasca-Perang Dunia II, kini menjadi senjata politik yang disalahgunakan. Sebuah negara bisa menghalangi resolusi kemanusiaan, menutup mata terhadap agresi, dan melindungi sekutunya dari hukuman internasional, hanya dengan mengacungkan satu kata: “Veto”.

Bayangkan, ketika rakyat Gaza dibantai atau ketika Iran diserang, DK PBB sering kali tidak bisa bertindak tegas karena salah satu anggota tetapnya memveto. Ini bukan keadilan. Ini adalah parodi keadilan.

Sudah saatnya tatanan dunia ini direformasi. Dunia pada 2026 sudah sangat berbeda dibandingkan 1945. Kekuatan ekonomi dan politik telah bergeser. Asia bangkit. Afrika tumbuh. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan dunia.

Lalu, apa yang harus dilakukan?

Baca Juga: 75 Ribu Warga Gaza Syahid dalam Tiga Tahun Terakhir

Pertama, Indonesia harus mendorong penguatan peran PBB secara total, bukan sekadar simbolis. PBB harus menjadi lembaga yang efektif, cepat tanggap, dan berpihak pada perdamaian, bukan pada kepentingan segelintir negara adidaya.

Reformasi Dewan Keamanan, termasuk peninjauan ulang hak veto, adalah keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi. Hak veto seharusnya diberikan bukan berdasarkan kemenangan perang masa lalu, tetapi berdasarkan komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan saat ini.

Kedua, Indonesia bersama negara-negara seperti Turki, Arab Saudi, Brazil, India, dan Afrika Selatan, harus memperkuat peran organisasi internasional lainnya. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), ASEAN, Uni Eropa, Uni Afrika, dan BRICS harus lebih solid dan berani mengambil posisi dalam menyeimbangkan kekuatan global. Jangan biarkan dunia diatur oleh satu atau dua negara saja. Dunia adalah milik semua bangsa, bukan milik segelintir empire.

Ketiga, Indonesia harus konsisten memperjuangkan hubungan antarbangsa yang didasarkan pada saling menghormati dan menghargai, tanpa intervensi, tanpa arogansi, dan tanpa imperialisme gaya baru. Prinsip ini bukan sekadar romantisme diplomasi, tetapi kebutuhan eksistensial agar bangsa-bangsa kecil dan menengah tidak terus-menerus menjadi korban.

Baca Juga: Ketua Maemuna Center Indonesia: Palestina Ujian bagi Nurani

Keempat, kita harus membangun kesadaran di dalam negeri bahwa geopolitik bukanlah urusan elit di Istana atau Kementerian Luar Negeri. Ini adalah urusan kita semua. Stabilitas global mempengaruhi harga beras, BBM, lapangan kerja, dan masa depan anak-anak kita. Maka, seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, parlemen, ormas, akademisi, hingga generasi muda, harus memiliki literasi geopolitik yang memadai.

Penutup

Kongres Umat Islam Indonesia 2026 menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi penonton di panggung dunia. Kita adalah bangsa besar dengan sejarah panjang perjuangan melawan kolonialisme. Kita adalah negara dengan kekuatan demografi, ekonomi, dan moral yang besar.

Tatanan dunia baru yang adil, damai, sinergis, dan kolaboratif bukanlah utopia. Itu adalah cita-cita yang bisa diwujudkan jika kita, Indonesia, bersama negara-negara lain yang memiliki kesamaan visi, berani bersuara, berani bertindak, dan berani mereformasi sistem global yang sudah bobrok.

Baca Juga: Sarbini Abdul Murad: Panas di Monas Tak Seberapa Dibanding Gaza

Kita tidak ingin dunia dikuasai oleh satu polisi yang bertindak sewenang-wenang. Kita ingin dunia yang dipimpin oleh hukum, oleh keadilan, dan oleh rasa kemanusiaan.

Itulah yang diperjuangkan dalam Kongres Umat Islam Indonesia 2026 yang diselenggarakan ole Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bukan sekadar wacana, tetapi panggilan sejarah oleh umat Islam Indonesia, untuk ikut serta membangun peradaban dunia yang baru. []

Penulis, Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior MINA News, peserta unsur Pimpinan Media Massa Nasional pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII, Jakarta 24-26 Juli 2026. 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ahmad Shobri Lubis, Ketua PA 212: Gaza Tetap Teguh, Palestina Segera Merdeka

Rekomendasi untuk Anda