Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menjaga Moral Bangsa Indonesia

Redaksi Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 14 Mei 2026 - 08:49 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:49 WIB

67 Views ㅤ

Ilustrasi generasi muda Indonesia (foto: Dreamina)

Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ ۝٥٦ (الاعراف [٧]: ٥٦)

Baca Juga: Boleh Bersedih, Tapi Jangan Larut dalam Kesedihan

“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-A’raf [7]: 56)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan bahwa larangan membuat kerusakan pada ayat di atas mencakup seluruh bentuk kemaksiatan, kedzaliman, permusuhan, dan perilaku yang menghancurkan tatanan kehidupan sosial manusia.

Kerusakan di muka bumi bukan hanya kerusakan fisik, tetapi juga kerusakan moral dan sosial. Ketika manusia kehilangan rasa takut kepada Allah Ta’ala, maka lahirlah berbagai penyimpangan seperti pergaulan bebas, kedurhakaan kepada orang tua, permusuhan, penyebaran fitnah, dan hilangnya rasa malu (dalam berbuat dzalim dan maksiat).

Kemajuan teknologi dan media sosial memang membawa manfaat besar, tetapi pada saat yang sama juga membuka pintu kerusakan moral yang mengkhawatirkan. Aksi pornografi, perjudian online, penyalahgunaan narkoba, krisis adab kepada orang tua dan guru, hingga budaya ujaran kebencian di media sosial menjadi tanda bahwa sebagian generasi muda sedang menghadapi krisis ruhani dan akhlak yang parah.

Baca Juga: Komunitas Sebagai Fondasi Umat dan Benteng Generasi

Yusuf al-Qaradawi pernah mengingatkan bahwa kerusakan moral suatu bangsa sering kali bermula dari lemahnya pendidikan iman dan hilangnya keteladanan. Ketika generasi muda dibesarkan tanpa kedekatan dengan Al-Qur’an, tanpa pengawasan keluarga, dan tanpa lingkungan yang baik, maka mereka akan mudah dipengaruhi oleh budaya hedonisme dan arus kehidupan yang menjauhkan manusia dari nilai-nilai agama.

Maka melalui ayat ini, Allah Ta’ala mengingatkan bahwa menjaga bumi bukan hanya menjaga lingkungan alam, tetapi juga menjaga moral, akhlak, dan masa depan generasi. Jika generasi muda rusak, maka rusak pula masa depan bangsa. Namun jika generasi muda dibina dengan iman dan akhlak mulia, maka mereka akan menjadi pembawa rahmat, perbaikan, dan kebangkitan umat.

Ayat ini menjadi pengingat penting bahwa kemajuan bangsa tidak cukup diukur dari pembangunan fisik (infrastruktur) atau pertumbuhan ekonomi semata. Bangsa yang besar harus dibangun di atas pondasi moral, kejujuran, dan ketakwaan dan akhlak yang mulia.

Karena itu, solusi utama untuk menyelamatkan Indonesia bukan hanya reformasi sistem, tetapi juga reformasi akhlak dan spiritual masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga: Kejahatan Yahudi Membuat Hatinya Keras Membatu

Moral Bangsa Penentu Tegaknya Sebuah Negeri

Tidak ada bangsa yang runtuh secara tiba-tiba. Kehancuran suatu negeri biasanya diawali oleh kerusakan moral, lunturnya nilai-nilai agama, hilangnya kejujuran, serta melemahnya rasa persaudaraan di tengah masyarakat.

Sejarah peradaban manusia menunjukkan, bangsa yang kuat secara ekonomi dan militer pun dapat hancur ketika akhlak masyarakatnya rusak. Karena itu, menjaga moral dan sosial bangsa sesungguhnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan sebuah negara.

Islam menempatkan akhlak sebagai fondasi utama kehidupan. Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam bahkan menegaskan bahwa inti risalah beliau adalah penyempurnaan moral manusia. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

Baca Juga: Ustaz Amri Fatmi: Hidup Mewah Berdampak Luas pada Kerusakan Alam

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ (رواه احمد)

 “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR Ahmad)

Hadist tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah Ta’ala saja, tetapi juga membentuk hubungan antarmanusia melalui nilai kejujuran, amanah, keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial.

Ibnu Khaldun dalam karya monumentalnya Muqaddimah menjelaskan bahwa kehancuran suatu negara sering kali diawali oleh kemewahan berlebihan, kerakusan penguasa, serta hilangnya solidaritas sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, ketika moral pemimpin dan rakyat mengalami kerusakan, maka kekuatan suatu bangsa sesungguhnya melemah, meskipun tampak kuat dari luar.

Baca Juga: Kehidupan Berbangsa dalam Perspektif Al-Qur’an

Kerusakan moral tidak hanya berdampak pada perilaku individu, tetapi juga mempengaruhi arah perjalanan sebuah bangsa. Ketika kejujuran mulai luntur, jabatan diperdagangkan demi kepentingan pribadi, dan rasa malu hilang dari kehidupan sosial, maka sesungguhnya sebuah negeri sedang berjalan menuju kemunduran.

Buya Hamka menyatakan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak cukup dibangun dengan kecerdasan intelektual semata, tetapi harus disertai keluhuran budi pekerti. Bangsa yang kehilangan adab akan mudah terpecah oleh kepentingan, kebencian, dan kerakusan. Karena itu, pendidikan moral harus menjadi prioritas utama dalam membangun masyarakat yang kuat dan bermartabat.

Sementara Prof Quraish Shihab menyatakan bahwa standar moral atau akhlak mulia merupakan pilar utama kemajuan peradaban. Kemajuan material tanpa fondasi akhlak hanya akan melahirkan kegelisahan sosial, konflik horizontal, dan ketimpangan ekonomi yang pada akhirnya menghancurkan bangsa itu dari dalam.

Ketika masyarakat kehilangan penghormatan terhadap agama, ilmu, dan etika, maka kekacauan sosial akan muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari rusaknya institusi keluarga hingga maraknya ketidakadilan sosial.

Baca Juga: Perang Gaza dan Perubahan Persepsi Publik Amerika terhadap Palestina

Menariknya, pandangan serupa juga diakui oleh pemikir Barat. Sejarawan Inggris Arnold J. Toynbee dalam karya terkenalnya A Study of History menyatakan bahwa runtuhnya peradaban besar dunia bukan terutama disebabkan serangan dari luar, melainkan karena kerusakan moral dan spiritual dari dalam masyarakat itu sendiri. Menurut Toynbee, suatu bangsa akan kehilangan kekuatannya ketika nilai-nilai moral yang menjadi perekat sosial ditinggalkan.

Karena itu, suatu bangsa membutuhkan pembangunan manusia yang berkarakter, beriman, dan memiliki tanggung jawab sosial. Sebab sejarah telah membuktikan bahwa negeri yang kuat bukan hanya negeri yang kaya sumber daya alam dan maju dalam teknologi saja, melainkan negeri yang masyarakatnya memiliki moral, persatuan, dan rasa takut kepada Tuhan (Allah Subhanahu wa Ta’ala).

Indonesia Dibangun dengan Kedamaian dan Persatuan

Sebagai Muslim, kita patut bersyukur dan bangga tinggal di Indonesia. Negeri ini dianugerahi kekayaan alam yang melimpah, keberagaman budaya yang indah, serta masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan. Indonesia bukan hanya negara dengan jumlah Muslim terbesar di dunia, tetapi juga salah satu contoh bagaimana Islam dapat tumbuh berdampingan dengan agama lain dalam bingkai kebhinekaan yang harmonis.

Baca Juga: Berubah ke Arah yang Lebih Baik

Islam masuk dan berkembang di Indonesia melalui jalan damai, yakni: perdagangan, pendidikan, dan keteladanan akhlak. Para dai dan ulama terdahulu menyebarkan Islam dengan kelembutan, kesabaran, dan penghormatan terhadap budaya lokal masyarakat.

Peran Wali Songo menjadi bukti nyata bagaimana dakwah Islam dilakukan dengan hikmah dan keteladanan. Mereka tidak memaksakan ajaran dengan kekerasan, melainkan melalui pendidikan, seni, dialog, dan teladan akhlak yang mulia. Karena itulah Islam diterima luas oleh masyarakat Nusantara dengan penuh kesadaran dan kecintaan.

Islam Indonesia memiliki karakter ramah dan toleran. Kekuatan Islam di Nusantara terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara keteguhan akidah dan penghormatan terhadap budaya dan nilai-nilai kearifan lokal.

Keharmonisan hubungan antarumat beragama di Indonesia merupakan modal sosial yang sangat berharga. Di berbagai daerah, masyarakat hidup berdampingan dalam suasana damai. Tradisi gotong royong, saling membantu, dan menghormati perbedaan menjadi kekuatan yang menjaga persatuan bangsa hingga hari ini, meskipun penjajah dari luar berusaha merusak keharmonisan tersebut.

Baca Juga: Al-Aqsa Cahaya Keberkahan yang Menyinari Alam Semesta Sepanjang Masa

Keberagaman bukan alasan untuk saling bermusuhan, melainkan sarana untuk membangun kerja sama dan persaudaraan. Dalam konteks Indonesia, semangat tersebut tercermin dalam kehidupan masyarakat yang menjunjung persatuan di tengah-tengah perbedaan.

Ancaman Kerusakan Moral dan Jalan Penyelamatan Bangsa

Meski Indonesia memiliki fondasi sosial dan religius yang kuat, berbagai persoalan moral dan sosial saat ini menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, antara lain:

  • Korupsi masih menjadi penyakit kronis yang belum terselesaikan hingga kini. Praktik penyalahgunaan kekuasaan terjadi di berbagai sektor dan telah merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Bapak proklamator, Mohammad Hatta pernah mengingatkan, bahwa korupsi merupakan ancaman besar bagi cita-cita kemerdekaan. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ketika kejujuran hilang dari para pemimpin dan masyarakat, maka kehancuran sosial akan semakin dekat.
  • Kemerosotan moral juga tampak dari maraknya kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, perjudian online, budaya saling menghujat di media sosial, hingga perilaku menyimpang yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya bangsa.
  • LGBT menjadi masalah serius di tengah masyarakat Indonesia. Banyak tokoh agama memandang fenomena tersebut sebagai bagian dari krisis moral yang perlu disikapi dengan pendekatan edukatif, bijak, dan berbasis nilai agama. Buya Hamka pernah mengatakan bahwa ketika perbuatan keji dianggap hal yang biasa dan perbuatan dosa dipertontonkan tanpa rasa bersalah, maka rusaklah benteng moral suatu bangsa.
  • Ketimpangan pendidikan dan kesenjangan ekonomi juga menjadi masalah krusial bangsa kita. Di satu sisi, sebagian masyarakat menikmati kemajuan teknologi dan kesejahteraan, sementara di sisi lain masih banyak rakyat yang kesulitan mendapatkan pendidikan layak dan pekerjaan yang memadai.Ketimpangan ini dapat memicu kecemburuan sosial, konflik horizontal, bahkan ancaman disintegrasi bangsa jika tidak segera diatasi dengan kebijakan yang adil. Penjajahan modern kini hadir dalam bentuk liberalisasi ekonomi, budaya, media digital, dan derasnya arus informasi global.
  • Rendahnya mutu pendidikan menjadi masalah serius. Banyak siswa yang tidak lagi mengejar prestasi, tapi hanya ingin ketenaran dan validasi. Fenomena joged-joged yang kemudian disebarkan ke media sosial seolah menjadi hal lumrah dan dianggap sesuai yang wajar.
  • Kemerosotan moral para pendidik dan peserta didik juga menjadi persoalan yang mengkhawatirkan. Sebagian pendidik tidak lagi memandang profesinya sebagai panggilan pengabdian untuk membentuk karakter generasi, tetapi sekadar pekerjaan administratif dan rutinitas formal. Di sisi lain, sebagian peserta didik mulai kehilangan adab kepada guru, orang tua, dan ilmu pengetahuan itu sendiri.Padahal bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh kecerdasan intelektual, tetapi juga oleh akhlak, keteladanan, dan penghormatan terhadap ilmu. Ketika adab runtuh di dunia pendidikan, maka sesungguhnya fondasi masa depan bangsa sedang mengalami keretakan yang serius.
  • Budaya saling menghujat, menghina, memfitnah, dan membully di media sosial semakin menunjukkan rapuhnya kedewasaan moral masyarakat. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana berbagi ilmu, inspirasi, dan persaudaraan justru sering berubah menjadi arena kebencian dan pelampiasan emosi.

Banyak orang merasa bebas mencaci, merendahkan, bahkan menghancurkan kehormatan orang lain hanya karena perbedaan pandangan. Akibatnya, rasa persatuan dan empati sosial semakin menipis.

Baca Juga: Keutamaan Al-Qur’an: Dari Musabaqah untuk Diamalkan dalam Kehidupan

Karena itu, solusi penyelamatan bangsa harus dimulai dari penguatan nilai agama dan moral. Ajaran agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual semata, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku nyata seperti kejujuran, amanah, disiplin, kerja keras, dan kepedulian sosial. Pendidikan karakter (akhlak mulia) harus menjadi prioritas utama di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Selain itu, nilai-nilai Pancasila harus diimplementasikan secara sungguh-sungguh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa hendaknya melahirkan masyarakat yang bertakwa. Persatuan Indonesia harus diwujudkan dalam semangat ukhuwah dan nasionalisme. Keadilan sosial harus hadir dalam kebijakan ekonomi dan hukum yang berpihak kepada rakyat kecil.

Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari pernah menegaskan bahwa cinta tanah air merupakan bagian dari iman. Oleh sebab itu, menjaga moral bangsa, memperkuat persatuan, serta melawan segala bentuk kerusakan sosial adalah tanggung jawab keagamaan sekaligus kebangsaan.

Surah Al-A’raf ayat 56 di atas mengajarkan agar manusia senantiasa berdoa kepada Allah Ta’ala dengan rasa takut dan penuh harap, serta menjadi bagian dari orang-orang yang berbuat kebaikan, karena rahmat Allah sangat dekat dengan mereka.

Baca Juga: Hukuman Potong Tangan: Alternatif Mengatasi Kejahatan Korupsi

Dari sinilah solusi atas berbagai persoalan moral dan sosial bangsa harus dimulai, yakni dengan memperkuat iman, menegakkan kejujuran, membangun kepedulian terhadap sesama, serta menghadirkan akhlak mulia dalam kehidupan pribadi maupun berbangsa.

وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Artikel
Artikel
MINA Edu
Tausiyah