Iran: Veto AS Bukti Dukung Genosida Israel di Gaza

Teheran, MINA – Iran mengecam keras veto AS terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera di Jalur Gaza, dan menyatakan, tindakan tersebut sekali lagi menunjukkan peran utama Washington dalam genosida warga Palestina di Jalur Gaza.

“Pemerintah AS sekali lagi membuktikan bahwa mereka adalah pelaku utama dan pihak yang bersalah dalam pembunuhan warga sipil dan warga Palestina, terutama perempuan dan anak-anak, serta perusakan infrastruktur vital di Gaza,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kan’ani, dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Presstv, Sabtu (8/12).

Dia menambahkan, Washington, sejak agresi brutal rezim Israel yang membunuh anak-anak terhadap Gaza dimulai pada awal Oktober, telah berulang kali menunjukkan aliansi dan kerja samanya dengan rezim apartheid Tel Aviv dalam melakukan kejahatan perang dan genosida terhadap bangsa Palestina.

Baca Juga:  Qurban dan Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim

Kan’ani melanjutkan dengan mengecam para negarawan AS atas keprihatinan palsu mereka terhadap kehidupan anak-anak dan warga sipil di Gaza, dengan alasan bahwa pihak berwenang Amerika juga memasok pengiriman ke-200 amunisi dan perlengkapan militer buatan AS kepada militer Israel pada minggu lalu.

Diplomat Iran itu juga mengkritik dukungan militer, politik, intelijen, dan media AS yang tidak memenuhi syarat terhadap kejahatan biadab Israel terhadap warga Palestina yang tidak berdaya di Jalur Gaza yang terkepung dan di seluruh Tepi Barat yang diduduki.

“Tidak diragukan lagi, pemerintah AS terlibat dalam pembunuhan keji terhadap hampir 18.000 warga sipil, di mana sekitar 8.000 di antaranya adalah anak-anak yang tertindas. AS dan rezim Zionis harus bertanggung jawab atas dampak dari semakin intensifnya perang [Gaza] di seluruh wilayah, tegas Kan’ani.

Baca Juga:  Tentara Israel Serbu Masjid Ibrahimi, Larang Azan Berkumandang

Pada Jumat, AS menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk memblokir rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza.

Sebanyak 13 anggota Dewan Keamanan menyetujui resolusi yang diajukan oleh Uni Emirat Arab, sementara Inggris abstain.

Pemungutan suara tersebut dilakukan setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Rabu secara resmi memperingatkan dewan beranggotakan 15 orang tentang ancaman global dari perang yang telah berlangsung selama dua bulan tersebut.

AS dan Israel menentang gencatan senjata karena mereka yakin gencatan senjata hanya akan menguntungkan gerakan perlawanan Hamas Palestina.

Israel melancarkan perang di Gaza pada tanggal 7 Oktober setelah gerakan perlawanan Palestina di wilayah tersebut melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa yang mengejutkan terhadap entitas pendudukan sebagai tanggapan terhadap kampanye pertumpahan darah dan kehancuran yang dilakukan rezim Israel selama puluhan tahun terhadap warga Palestina.

Baca Juga:  13 Negara Surati Israel untuk Hentikan Agresi ke Rafah

Agresi Israel sejauh ini telah menewaskan sedikitnya 17.177 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Lebih dari 46.000 orang juga terluka. (T/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Widi Kusnadi