Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِن طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِن بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِن فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (الحجرات [٤٩]: ٩)
Baca Juga: Pejuang Media: Jihad dengan Suara dan Tulisan di Era Kompetisi Global
“Jika dua golongan orang beriman saling berperang, damaikanlah keduanya. Bila salah satunya berbuat zalim kepada yang lain, perangilah yang zalim itu hingga ia kembali kepada perintah Allah. Jika telah kembali, damaikan keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang adil.” (QS Al-Hujurat [49]: 9)
Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an menjadikan ayat ini sebagai dasar fikih menghadapi perselisihan umat, yakni pihak yang menzalimi saudaranya sesama Muslim.
Penyebutan مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (orang-orang beriman) di ayat di atas membawa pesan penting, bahwa mereka yang melakukan kedzaliman Muslim tetaplah dihukumi sebagai Mukmin. Pelaku pembunuhan tidak otomatis keluar dari Islam, meski mereka melakukan dosa besar.
Maka, dalam memperlakukan mereka, tetap harus sesuai tuntunan syariat. Tindakan tegas tetap diperlukan, tetapi bukan untuk menghancurkan. Tujuan akhirnya justru memulihkan persaudaraan.
Baca Juga: Konser Andrea Bocelli antara HAM dan Pembelaan terhadap Palestina
Ulama Nusantara, Prof Dr Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menegaskan, bahwa upaya islah (perdamaian) akhir harus ditegakkan dengan adil dan tanpa dendam, agar luka lama tidak menjadi bibit perang baru.
Islam menempatkan perdamaian sebagai langkah pertama, bukan pilihan terakhir. Perintah mendamaikan datang lebih dulu sebelum perintah menghentikan pihak yang zalim. Artinya, setiap konflik sesama Muslim harus lebih dulu dicarikan jalan damai melalui dialog, mediasi, dan perundingan.
Menjadi juru damai adalah tanggung jawab bersama. Para ulama, tokoh, dan pemimpin negeri-negeri Muslim hendaknya aktif menengahi, mencari solusi dan mengupayakan jalan-jalan perdamaian, bukan sekadar menonton tanpa aksi.
Prinsip ini kini diuji dalam krisis Arab Saudi–Houthi. Ketika pasukan Arab Saudi melakukan serangan kepada militan Houthi Yaman, Houthi membalasnya dengan serangan yang fasilitas-fasiliras sipil.
Baca Juga: Masjid Al-Aqsa, Kiblat Pertama, Arah Sujud yang Mengikat Hati Orang Beriman
Eskalasi yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini dinilai sangat serius bagi keamanan kawasan. Peringatan ini menunjukkan bahwa persoalannya tidak berhenti pada medan perang, tetapi menyangkut keselamatan banyak orang.
Setiap pelanggaran dan kezaliman harus dihentikan. Namun dalam menghentikannya harus proporsional, sebab tujuan akhirnya adalah ishlah, bukan balas dendam.
Perang yang Kembali Berkobar
Perang sebenarnya bermula pada Maret 2015, ketika koalisi pimpinan Arab Saudi turun tangan setelah Houthi menguasai ibu kota Sanaa pada 2014 silam. Gencatan senjata 2022 sempat meredamnya hingga asa damai menjadi harapn baru bagi rakyat Yaman.
Baca Juga: Menyongsong Bulan Solidaritas Palestina
Situasi kembali memanas pada 13 Juli 2026, saat Arab Saudi dan pasukan pemerintah Yaman menyerang Bandara Sanaa untuk mencegah pendaratan pesawat yang membawa komandan Garda Revolusi Iran. Houthi lantas menyatakan gencatan berakhir dan mengumumkan blokade laut terhadap Saudi pada 20 Juli 2026.
Eskalasi memuncak sejak 3 September, ketika Houthi menyerang pemerintah Yaman yang diakui internasional, merebut kota Mokha dan hampir seluruh pesisir barat hingga dekat Selat Bab al-Mandab, jalur vital minyak dunia.
Puncaknya terjadi pada 5–11 Oktober, ketika puluhan serangan Houthi menghantam 5 bandara Saudi, termasuk King Khalid di Riyadh dan King Fahd di Dammam. Sebanyak 22 orang tewas di bandara-bandara Saudi bulan ini, sementara ratusan lainnya luka-luka.
Di Yaman, korban juga berjatuhan. Houthi menuduh serangan udara Arab Saudi menewaskan 23 orang di penjara Al-Hazm pada awal September dan 8 nelayan di lepas Pantai Taiz pada 21 Oktober 2026 silam. Mereka juga melaporkan 902 situs telekomunikasi lumpuh.
Baca Juga: Menjadi Jurnalis Terbaik: Ketika Pena Menjadi Amanah dan Kebenaran Menjadi Jalan
Pakar Timur Tengah Mohamad Bazzi menilai, Houthi memanfaatkan kekacauan kawasan akibat perang AS–Iran. Sementara Arab Saudi juga dikritik karena seranggannya kepada Houthi sering kali menimbulkan korban jiwa rakyat sipil.
Perang ini merugikan umat Islam. Hal itu mengancam keamanan kawasan, menghancurkan ekonomi, dan mengganggu perjalanan, terutama bagi calon jamaah haji dan umrah, serta memperburuk citra agama Islam karena para pemeluknya tidak mampu mempraktikkan perdamaian.
Di balik itu semua, perpecahan ini menguntungkan musuh Islam. Zionis Israel tentu senang melihat negeri-negeri Muslim saling melemahkan, sementara Gaza dan Tepi Barat terus membara.
Netanyahu menawarkan diri kepada Arab Saudi untuk ikut menghadapi Houthi dan Arab Saudi meminta dukungan Amerika Serikat. Bila AS dan Israel sampai ikut langsung dalam krisis ini, tentu akan menjadi lebih parah lagi.
Baca Juga: Rapuhnya Kekuatan Selain Allah
Sejarah mengajarkan betapa mengerikan akibat perpecahan di dekat Haramain. Pada 317 H (930 M), kelompok Qaramithah pimpinan Abu Thahir al-Jannabi menyerbu Makkah saat musim haji. Mereka membunuh ribuan jamaah di sekitar Masjidil Haram dan mencuri Hajar Aswad untuk dibawa ke Bahrain, sebuah kejahatan yang mengguncang dunia Islam.
Ibnu Katsir mencatat peristiwa kelam itu dalam Al-Bidayah wan-Nihayah. Hajar Aswad baru dikembalikan sekitar 22 tahun kemudian. Pelajarannya jelas: ketika persaudaraan retak dan keamanan Tanah Suci dipertaruhkan, yang menanggung akibatnya adalah umat Islam seluruh dunia.
Lahirnya Houthi
Kelompok Houthi (الحوثيون ) didirikan oleh Husein Badrorddin Al-Haothi. Mereka tinggal di wilayah utara, bermadzhab Syi’ah Zaidiyah, kelompok syiah yang paling dekat dengan madzhab Sunni.
Baca Juga: Hakikat Memberi: Refleksi Diri dalam Setiap Kebaikan
Peneliti Iran Seyyed Mohammad Tabatabaeefar, dalam Yemeni Houthis: Background and Theological and Political Approaches (2016), mengungkap. Houthi berakar pada kelompok kebangkitan Zaidiyah “Asy-Syabab al-Mu’min” di Sa’dah pada 1990-an.
Kelahirannya dipicu rasa tersisih seiring meluasnya dakwah Salafi di wilayah itu. Houthi ingin melindungi Zaidiyah dari merembesnya Salafisme dan Wahhabisme dari Arab Saudi. Gerakan ini mengajarkan kembali tradisi Zaidiyah kepada anak muda.
Hussein Badreddin al-Houthi adalah putra ulama Zaidi terkemuka, Badreddin al-Houthi, dari keluarga sayyid yang lama dihormati di Sa’dah. Ia sempat duduk di parlemen, tetapi kecewa pada jalur politik formal. Ia lah yang kemudian menjadi pemimpin Houthi.
Gerakannya kemudian dikenal dengan nama Ansarullah, kini dipimpin Abdul-Malik al-Houthi, adik Hussein.
Baca Juga: 7 Amalan Ringan di Usia Senja, Menjemput Berkah Meraih Husnul Khatimah
Houthi bergerak dari Sa’dah ke Sanaa dan menguasainya pada September 2014. Pada Januari 2015 mereka mengepung istana presiden dan menjadikan Presiden Abdrabbuh Mansur Hadi tahanan rumah. Hadi melarikan diri ke Arab Saudi dan meminta bantuan negara itu untuk melawan Houthi.
Sebagian pengamat menyebut sejumlah sisi positif dari Houthi, yakni: perlawanan terhadap korupsi elite, perhatian dan santunan bagi warga di wilayah kekuasaan mereka, serta sikap lantang membela Palestina, termasuk serangannya yang mampu menembus wilayah Israel di saat dunia hanya membisu.
Namun, sisi negatifnya, mereka menguasai Sana’a lewat kudeta terhadap pemerintah yang diakui dunia internasional. Pada Desember 2017, Houthi membunuh mantan Presiden Ali Abdullah Saleh.
Gambaran ini menunjukkan bahwa persoalan Yaman tidak bisa disederhanakan menjadi hitam-putih. Houthi tidak sepenuhnya bisa disebut sekadar proksi, tetapi juga bukan pahlawan tanpa cela.
Baca Juga: Menikah In This Economy? Rezeki Dijamin Allah, Bukan Slip Gaji
Seruan Gencatan dan Persatuan
Hal yang dibutuhkan Yaman saat ini bukan jeda, melainkan gencatan senjata permanen. Seluruh dunia, terutama umat Islam, berharap perundingan yang adil segera digelar dengan semangat islah, agar darah berhenti tumpah dan luka mulai pulih.
Para ulama dan pemimpin negeri-negeri Muslim hendaknya tampil sebagai juru damai, sebagaimana seruan dalam ayat di atas. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan lembaga-lembaga ulama dunia memiliki otoritas moral untuk menjembatani dialog tersebut.
Diam bukan pilihan ketika saudara seiman saling berhadapan, sebab api permusuhan dan peperangan yang dibiarkan menyala akan merembet ke wilayah sekitarnya.
Baca Juga: Boleh Bersedih, Tapi Jangan Larut dalam Kesedihan
Syarat utama menuju perundingan yang adil adalah kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa umat tidak akan tersesat selama berpegang pada keduanya (HR Malik dan al-Hakim).
Para pihak juga perlu berunding dengan ikhlas, bersih dari kepentingan pribadi dan golongan. Perundingan yang dibayangi perhitungan kekuasaan dan kepentingan pribadi/golongan hanya akan melahirkan kesepakatan yang rapuh.
Sejarah menunjukkan bahwa umat terpecah ketika urusan dunia menguasai hati. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menegaskan bahwa cinta harta dan kedudukan adalah pangkal banyak penyakit hati dan permusuhan.
Al-Ghazali juga menegaskan, kerusakan rakyat bermula dari rusaknya penguasa, kerusakan penguasa dari rusaknya ulama, dan kerusakan ulama dari cinta harta dan kedudukan. Obatnya adalah menyucikan jiwa (tazkiyatun nafs) dan mencabut ambisi duniawi itu dari akarnya sebelum ia merusak urusan yang lebih besar.
Sebaliknya, bila ukhuwah kembali terajut, persatuan akan menjadi sumber kekuatan umat. Persaudaraan yang berlandaskan iman adalah fondasi kekuatan, sedangkan perpecahan hanya melemahkannya. Dari persatuan dan perdamaian itulah, kemajuan peradaban dapat dibangun dan keridhaan Allah Ta’ala dapat diraih.
Semoga Yaman kembali damai, Haramain tetap aman bagi para tamu Allah Ta’ala dan umat Islam mampu bangkit bersama.
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
















Mina Indonesia
Mina Arabic